Jubir penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto/Net
Pemerintah telah mengumumkan satu orang pasien positif terjangkit virus corona baru (Covid-19) yang dirawat di RSUP Sanglah, Bali, meninggal hari ini. Pasien ini merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang pada Selasa (10/3) kemarin baru dinyatakan positif terjangkit.
Namun ada yang aneh dalam pola komunikasi dan koordinasi yang terjadi, antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah Bali ini. Di mana, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam keterangannya mengaku tidak tau satu pasien yang dirawat di RS tersebut positif corona.
Sebab setahunya, WNA Inggris itu masih berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) pada Senin kemarin.
Akan tetapi pada jumpa pers sore tadi, Jurubicara pemerintah untuk penaganan virus corona, Achmad Yurianto, menyampaikan pola koordinasi yang dijalankan pemerintah pusat.
"Yang meninggal ini kami langsung (informasikan positif terjangkit) ke dokter penanganan pasien. Karena ini penting disampaikan. Karena dokter tidak punya hak menahan informasi ini dari pasiennya. Dan pasien punya hak untuk tahu dia sakit apa," ujar Achmad Yurianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/3).
Lagipula, lanjut Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini, dokter dan juga RS yang menangani pasien positif corona tidak berhak mengkonfirmasi hasil uji laboratorium corona.
"Jadi kalau hasil lab konfirm positif maka pasien harus tahu. Masalah dokternya tidak berkomunikasi dengan Pemda, memang dokternya tidak punya kewajiban komunikasi dengan Pemdanya," ucap Achmad Yurianto.
"Jadi enggak ada masalah dengan itu. Sudah ada SOP (standar operasional prosedur) nya, seperti itu bunyinya," tambahnya.