Berita

Terdakwa Imam Nahrawi/Net

Hukum

Diduga Unggah Status Medsos Dari Dalam Tahanan, Imam Nahrawi Sebut Posisinya Gampang Dituduh

RABU, 11 MARET 2020 | 17:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dugaan terdakwa kasus suap Imam Nahrawi yang meng-update status media sosial pada Kamis lalu memunculkan spekulasi bahwa pihak Rutan kecolongan.

Apalagi saat keesokan harinya Kepala Rutan Pomdam Jaya Guntur KPK menggelar inspeksi mendadak dan mendapati handphone di rutan Imam Nahrawi.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu mengklaim, ponsel yang ditemukan Kepala Rutan Pomdam Jaya Guntur bukanlah miliknya.


"Yang pasti bukan milik saya," kata Imam saat ditemui media di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/3) siang.

Imam mengeluhkan posisinya yang mudah dituduh.

"Orang kayak saya ini kan rentan juga dituduh-tuduh, sudah disidang, sudahlah kita tunggu, yang pasti itu bukan milik saya handphone itu," ujar Imam lagi.

Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan tegas meminta  KPK menelusuri kasus tersebut dan menindak petugas di rutan yang didiami oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu.

"Jika temuan itu benar, maka KPK mesti mengambil tindakan tegas terhadap petugas Rutan," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, kepada media, Rabu (11/3).

Majelis Hakim mesti bertindak tegas sebab perbuatan yang dilakukan terdakwa Imam yang sengaja menggunakan telepon genggam saat menjalani masa penahanan adalah pelanggaran dan bentuk ketidakpatuhannya.

"Selain itu, perilaku Imam yang diduga membawa telepon genggam tersebut semestinya dijadikan pemberat hukuman di persidangan, karena tidak kooperatif terhadap penegakan hukum," jelas Kurnia.

Imam Nahrawi adalah terdakwa dalam kasus dugaan suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora untuk KONI tahun anggaran 2018.

Ia sudah ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur sejak September 2019 lalu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya