Berita

Fahira Idris/Istimewa

Politik

Marak Kekerasan Di Sekolah, Fahira Idris: Sekolah Ramah Anak Harus Jadi Program Prioritas

RABU, 11 MARET 2020 | 15:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus kekerasan yang dialami dan dilakukan anak-anak usia sekolah belakangan tengah jadi sorotan. Mulai dari Malang, Purworejo, hingga terakhir kasus perundungan di salah satu SMK di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Padahal, sekolah dan institusi pendidikan sejatinya adalah tempat bagi siapa pun untuk menjadi manusia seutuhnya. Agar berani mengubah penindasan menjadi keadilan, ketertinggalan menjadi sebuah peradaban, dan kekerasan menjadi kedamaian.

Anggota DPD RI, Fahira Idris mengungkapkan, persoalan kekerasan baik verbal, fisik, bahkan seksual di sekolah memang menjadi tantangan di banyak negara di dunia. Bahkan banyak negara menjadikan persoalan ini sebagai program prioritas demi menekan dan menghilangkan aksi kekerasan yang terjadi di sekolah.


Beberapa negara sudah berhasil menekan aksi kekerasan di sekolah dengan memformulasikan cetak biru pendidikan anti-bullying yang berisi kerangka kerja terperinci sebagai landasan kebijakan, sasaran, strategi hingga detail kegiatan serta teknis pelaksanaan di mana sekolah menjadi yang terdepan mengimplementasikannya.

“Tentunya (kekerasan di lingkungan sekolah) ini harus menjadi perhatian semua pihak. Sebenarnya kita sudah punya konsep dan formulasi yang menurut saya cukup efektif dan komprehensif yaitu Sekolah Ramah Anak (SRA). Dengan berbagai penyempurnaan, hemat saya, SRA bisa diperluas implementasinya dan dijadikan program prioritas untuk menekan dan menghentikan kekerasan di sekolah,” ujar Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3).

Menurut Fahira, SRA yang digagas sejak 2014 dan sudah diimplementasikan beberapa sekolah sangat efektif menekan bahkan menihilkan angka kekerasan di sekolah. Formulasi SRA yang ada saat ini cukup komprehensif. Mulai dari konsep, komponen, tujuan, hingga tahapan pembentukan (persiapan; pelaksanaan; perencanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan).

Selain sekolah diwajibkan menjadi wilayah yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman, komponen penting dari SRA ini adalah mengedepankan partisipasi anak dan mengutamakan kolaborasi mulai dari orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha, stakeholder lainnya, bahkan hingga alumni.

Konsep perlindungan peserta didik SRA, lebih luas dari sekadar mencegah terjadinya kekerasan di sekolah baik antarsiswa, guru dengan siswa ataupun sebaliknya, atau orang tua murid dengan guru.

Ini karena SRA bertujuan menciptakan iklim kehidupan di sekolah yang sama sekali tidak ada kekerasan. Dalam SRA, peserta didik dilatih dan digerakkan hatinya dengan pembiasaan-pembiasaan yang positif sehingga tidak menjadi pelaku kekerasan, bahkan terhindar dari perilaku buruk lainnya seperti merokok dan narkotika.

Semangatnya SRA, sambung Fahira, adalah menciptakan hubungan antarwarga sekolah yang lebih baik, akrab, dan berkualitas yang memang menjadi kunci untuk menghentikan kekerasan di sekolah.

Untuk itu, berbagai instansi terkait terutama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Pemerintah Daerah, perlu duduk bersama untuk melakukan percepatan implementasi SRA.

“Masih sedikit sekolah yang menyandang status SRA di Indonesia, padahal ini jawaban persoalan kekerasan di sekolah. Mudah-mudahan semua stakeholder terkait tergerak untuk melakukan percepatan SRA di semua sekolah yang ada di Indonesia,” pungkas Fahira.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya