Berita

Salah satu kapal asing ilegal yang diamankan satgas PSDKP/Istimewa

Hukum

Kembali Tunjukkan Taring, KKP Kembali Ringkus 2 Kapal Asing Illegal Fishing

RABU, 11 MARET 2020 | 12:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan taringnya dalam menghentikan upaya illegal fishing di perairan Indonesia.

Melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), KKP melakukan penangkapan terhadap dua kapal ikan asing ilegal yang melakukan kegiatan  illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Indonesia 571-Selat Malaka.

Penangkapan 2 Kapal Ikan Asing (KIA) tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12 yang dinakhodai Kapten Nopry.


Adapun kedua KIA tersebut adalah PKFB 1099 yang ditangkap pada posisi 05°25.862’ Lintang Utara-98°16.136’ Bujur Timur. Kemudian PKFB 776 yang ditangkap pada posisi 05°26.035’ Lintang Utara-98°12.600’ Bujur Timur. Pada saat ditangkap, kapal-kapal tersebut tidak mengibarkan bendera kebangsaan.

Dari penangkapan dua KIA yang mengoperasikan alat penangkapan ikan jenis trawl tersebut, 12 awak kapal berkewarganegaraan Myanmar berhasil diamankan. Selanjutnya, para pelaku illegal fishing akan diproses hukum di Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Langsa.

Penangkapan kapal ikan ilegal ini merupakan hasil peningkatan kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan KKP.

Dalam periode kepemimpinannya, Menteri Edhy Prabowo memang langsung melakukan langkah penguatan Ditjen PSDKP melalui penambahan hari operasi yang signifikan, dari 85 hari menjadi 150 hari. Selain itu pada tahun ini juga dibangun dua armada Kapal Pengawas Perikanan.

”Langkah penguatan pengawasan SDKP ini merupakan komitmen KKP agar laut kita aman dari para pencuri ikan sehingga nelayan-nelayan Indonesia dapat menangkap ikan dengan nyaman untuk kesejahteraan mereka,” ujar Edhy melalui keterangannya, Rabu (11/3).

Kurang dari 4 bulan kepemimpinannya di KKP, Edhy Prabowo telah berhasil menangkap 15 kapal ikan asing ilegal. Rinciannya, 8 kapal berbendera Vietnam, 4 kapal berbendera Filipina, dan 3 kapal berbendera Malaysia.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya