Berita

Salah satu kapal asing ilegal yang diamankan satgas PSDKP/Istimewa

Hukum

Kembali Tunjukkan Taring, KKP Kembali Ringkus 2 Kapal Asing Illegal Fishing

RABU, 11 MARET 2020 | 12:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan taringnya dalam menghentikan upaya illegal fishing di perairan Indonesia.

Melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), KKP melakukan penangkapan terhadap dua kapal ikan asing ilegal yang melakukan kegiatan  illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Indonesia 571-Selat Malaka.

Penangkapan 2 Kapal Ikan Asing (KIA) tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12 yang dinakhodai Kapten Nopry.


Adapun kedua KIA tersebut adalah PKFB 1099 yang ditangkap pada posisi 05°25.862’ Lintang Utara-98°16.136’ Bujur Timur. Kemudian PKFB 776 yang ditangkap pada posisi 05°26.035’ Lintang Utara-98°12.600’ Bujur Timur. Pada saat ditangkap, kapal-kapal tersebut tidak mengibarkan bendera kebangsaan.

Dari penangkapan dua KIA yang mengoperasikan alat penangkapan ikan jenis trawl tersebut, 12 awak kapal berkewarganegaraan Myanmar berhasil diamankan. Selanjutnya, para pelaku illegal fishing akan diproses hukum di Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Langsa.

Penangkapan kapal ikan ilegal ini merupakan hasil peningkatan kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan KKP.

Dalam periode kepemimpinannya, Menteri Edhy Prabowo memang langsung melakukan langkah penguatan Ditjen PSDKP melalui penambahan hari operasi yang signifikan, dari 85 hari menjadi 150 hari. Selain itu pada tahun ini juga dibangun dua armada Kapal Pengawas Perikanan.

”Langkah penguatan pengawasan SDKP ini merupakan komitmen KKP agar laut kita aman dari para pencuri ikan sehingga nelayan-nelayan Indonesia dapat menangkap ikan dengan nyaman untuk kesejahteraan mereka,” ujar Edhy melalui keterangannya, Rabu (11/3).

Kurang dari 4 bulan kepemimpinannya di KKP, Edhy Prabowo telah berhasil menangkap 15 kapal ikan asing ilegal. Rinciannya, 8 kapal berbendera Vietnam, 4 kapal berbendera Filipina, dan 3 kapal berbendera Malaysia.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya