Berita

Ketua DPP PKS, Mardani Ali/Net

Politik

Permohonan Maaf Raja Belanda, PKS: Setelah 75 Tahun Harus Ada Kompensasi

RABU, 11 MARET 2020 | 07:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dalam kunjungannya ke Indonesia, Raja Belanda, Willem Alexander, menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa kekerasan yang dilakukan pemerintah Belanda setelah proklamasi.  

PKS pun menilai permintaan maaf tersebut sudah terlalu terlambat. Ketua DPP PKS, Mardani Ali, menyebut itu sudah 75 tahun.

"Terlalu lambat permohonan maafnya. Butuh waktu 75 tahun," ujar Mardani Ali Sera kepada wartawan, Selasa (10/3).


Kekerasan yang dilakukan pihak Belanda kepada rakyat Indonesia setelah proklamasi, menurut Mardani, merupakan kelanjutan dari kekerasan yang terjadi pada ratusan tahun sebelumnya.

Sementara Raja Belanda hanya menyampaikan permintaan maaf atas kekerasan pada masa sesudah proklamasi. Menurut Mardani, tidak bisa dipisahkan kekerasan Belanda antara sebelum dan sesudah masa proklamasi.

Mardani menilai peristiwa kekerasan, baik sebelum atau sesudah proklamasi, membawa penderitaan untuk rakyat Indonesia. Untuk itu, dia mengatakan, pihak Belanda tak cukup hanya dengan meminta maaf, tetapi ada kompensasi yang layak.

"Belanda mesti berpikir tentang kompensasi pada rakyat Indonesia. Bisa dalam bentuk dana abadi (endowment fund) bagi kesejahteraan rakyat," katanya.

Raja Belanda Willem Alexander menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan Pemerintah Belanda kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Raja Willem bukan minta maaf atas kekerasan di masa penjajahan, namun ia menyatakan itu untuk kekerasan yang terjadi setelah proklamasi.

Belanda menjajah Indonesia selama lebih dari 3,5 abad. Walau Indonesia telah mengumumkan kemerdekaannya, rupanya masih terjadi peperangan dengan pihak Belanda. Tercatat dalam sejarah peristiwa yang disebut Agresi Militer I dan II.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya