Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

BPN Sumsel Belum Bergerak Selesaikan Konflik Lahan Masyarakat Dengan PT HUK

RABU, 11 MARET 2020 | 01:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan masih belum menunjukkan adanya langkah strategis dalam menyelesaikan konflik lahan masyarakat dengan PT Hamita Utama Karsa (HUK).

Ketua Konsorsium Pembaharuan Agraria Wilayah Sumsel, Untung Saputra mengatakan, sejak tahun 2009 PT HUK mengelola lahan di wilayah transmigrasi Air Tenggulang yang berada di atas lahan masyarakat Desa Sumber Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

“Kanwil BPN Sumsel hingga saat ini belum melakukan langkah-langkah dan upaya dalam rangka penyelesaian masalah konflik agraria yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan,” kata Untung dalam keteranganya, Selasa, (10/3).


Padahal, sambung Untung masyarakat Desa Sumber Jaya memiliki beberapa bukti sah yang menjadi dasar kepemilikan lahan, seperti  SK pencadangan tanah oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Selatan.

Surat tersevut teregister dengan nomor 280/SK/I/1999 tanggal 25 Mei 1999 tentang pemberian pencadangan tanah untuk penyelenggaraan transmigrasi di Kecamatan Banyuasin 3, Kabupaten Musi Banyuasin seluas 10.000 hektar.

Kemudian, surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan, dengan nomor 460/KPTS/2003 tanggal 11 September 2003 tentang perubahan SK Gubernur nomor 280/SK/I/1999, tentang pemberian pencadangan tanah untuk keperluan penyelenggaraan transmigrasi seluas 10.000 hektar menjadi 7.000 hektar.

Selain itu, Untung mengungkapkan, jika dikaitkan dengan posisi kesejarahan antara masyarakat dan perusahaan. Jelas warga yang terlebih dahulu memiliki dan mengelola lahan.

“Hal ini dapat dilihat juga, bahwa terhadap obyek lahan yang dimaksud sebagaimana surat keputusan gubernur tentang pencadangan untuk penyelenggaraan trasnmigrasi desa Sumber Jaya (SP4) seluruh nama-nama warga desa tercantum, dengan jumlah kesuluruhan sebanyak 300 kepala keluarga,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya