Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Telekantor

SELASA, 10 MARET 2020 | 20:12 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KAKEK saya, T.K. Suprana adalah pendiri perusahaan Djamoe Tjap Djago pada tahun 1918 di desa Wonogiri, Jawa Tengah, Indonesia.  Saya tidak sempat berjumpa dengan kakek yang meninggalkan dunia fana ini sebelum saya dilahirkan. Namun nenek merupakan narasumber sejarah Djamoe Tjap Djago yang kini dikenal sebagai Jamu Jago.

Sejarah

Nenek saya berkisah bahwa pada awalnya Djamoe Tjap Djago sebagai perusahaan rumah-tangga kelas gurem melakukan segenap manajemen perusahaan mulai dari produksi, pernjualan, administrasi sampai keuangan di rumah kakek-nenek dengan dua karyawan yaitu kakek saya dan nenek saya. Tidak ada pabrik dan juga tidak ada kantor sebab baik pabrik untuk produksi mau pun kantor untuk melaksanakan manajemen semua berada di rumah kakek-nenek saya.


Sebagai Presiden Direktur merangkap Direktur Pemasaran dan Keuangan, kakek saya tidak perlu setiap pagi berangkat ke kantor sebab kantor berada di rumah beliau. Demikian pula nenek saya sebagai Direktur Produksi meramu jamu dapat menunaikan tugas profesional bukan di kantor yang terletak di luar rumah namun di kantor di dalam rumah sendiri.

Kuno

Bagi yang sudah terbiasa bahwa sebuah lembaga usaha harus memiliki kantor yang terletak di luar rumah pengusaha bersengkutan, mungkin terkesan Djamoe Tjap Djago terkesan tidak profesional sambil terkesan kuno alias ketinggalan jaman. Namun jangan lupa bahwa jaman selalu berubah.

Yang semula terkesan kuno bisa saja kemudian malah terkesan sangat modern alias sesuai dengan perubahan jaman. Dan fakta membuktikan bahwa teknologi telekomunikasi visual mau pun audio telah memungkinkan kantor masa kini dapat dikelola tanpa meninggal rumah masing-masing pengusaha mau pun para pekerjanya.

SEC

Pada awal Maret 2020, The Securities and Exchange Commission  (SEC) telah menetapkan kebijakan bahwa segenap karyawan dan direksi di kantor pusat mereka di negara bagian Distrik Columbia, Amerika Serikat agar jangan dapat ke kantor akibat kecemasan akibat virus Corona.

Kecemasan atas virus Corona diawali dengan seorang karyawan terpaksa dirawat di rumah sakit setempat akibat penyakit saluran pernafasan yang diduga akibat virus Corona.
Demi mencegah virus Corona mewabah lewat kantor mereka maka manajemen SEC menetapkan kebijakan bahwa segenap karyawan dan direksi tetap menunaikan tugas masing-masing dengan menggunakan teknologi telekomunasi audio-visual demi melakukan telemanajemen jarak jauh dari rumah masing-masing.

Pimpinan SEC dengan lebih dari 4.000 karyawan tersebar di seluruh Amerika Serikat lantang mengeluarkan maklumat   “Even with increased telework, the SEC remains able and committed to fully executing its mission on behalf of investors, including monitoring market function and working closely with other regulators and market participants,”. SEC membuktikan bahwa kebudayaan kerja kontemporer telah bergeser dari kantor menjadi telekantor.

Teknologi Komunikasi

Saya makin kagum kepada kakek dan nenek saya sebagai dua karyawan merangkap pemimpin serta pemilik perusahaan Djamoe Tjap Djago yang kini sudah berusia menjelang 102 tahun.

Ternyata kakek-nenek saya memiliki kearifan tradisional yang semula terkesan kuno alias ketinggalan zaman namun 102 tahun kemudian terbukti sebagai kearifan tradisional yang selaras dengan perubahan zaman.
Sejak awal, kakek-nenek saya sudah memiliki kearifan tradisional visioner jauh ke masa depan yang 102 tahun kemudian terbukti selaras dengan perubahan zaman akibat kemajuan teknologi telekomunikasi yang memungkinkan manusia bekerja bahkan bekerja sama secara jarak jauh sehingga tidak perlu meninggalkan domisili masing-masing.

Teknologi telekomunikasi audio-visual memungkinkan para ibu dan bapak rumah tangga tidak perlu meninggalkan rumah demi menunaikan tugas profesional mereka masing-masing.
Penulis adalah pembelajar peradaban di planet bumi

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya