Berita

Jubir penanganan coronan, Achmad Yurianto/Net

Kesehatan

Setelah Dinyatakan Sembuh, Pasien Diduga Terjangkit Corona Wajib Isolasi Diri Di Rumahnya

SELASA, 10 MARET 2020 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jurubicara pemerintah menyampaikan hasil tes dua pasien terduga terinfeksi corona, atau disebut sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Di mana, berdasarkan hasil tes spesimen pertama, kedua pasien ini negatif terinfeksi corona.

Meski dinyatakan sembuh ke dua pasien tersebut akan diperiksa kembali pada Kamis lusa. Bila hasil pemeriksaan tetap negatif maka ke dua pasien tersebut diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

"Artinya kita masih menunggu pemeriksaan negatif kedua di dua hari yang akan datang. Setelah negatif pertama, kita tunggu dua hari kemudian, kalau sudah negatif juga kita keluarkan dari RS," kata Jurubicara Penanganan virus corona Achmad Yurianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (10/3).


Jika kemungkinan itu terjadi pasca pemeriksaan PCR (Polymerase chain reaction) dan genome sequencing kedua, pasien-pasien ini diwajibkan untuk mengisolasi dirinya sendiri di rumahnya masing-masing.

"Bukan artinya tidak boleh (kontak), boleh. Tetapi ditahan. Artinya dia harus pakai masker dan dia berusaha pada posisi setidaknya 2 meteran," sebut Achmad Yurianto.

Selain melakukam isolasi diri sendiri, pasien terduga terjangkit corona juga harus melakukan self monitoring, atau melaporkan kepada petugas kesehatan bila mengalami keluhan sakit.

"Artinya dia sudah bisa perhatikan apakah ada keluhan panas, apakah ada keluhan batuk, ada keluhan lainnya. Dan dia harus melaporkan kepada petugas kesehatan," katanya.

Lebih lanjut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini menambahkan, pasien terduga virus corona tidak akan kambuh. Hanya saja pasien tersebut bisa kembali positif Corona apabila tertular dari orang lain.

"Tidak ada (kambuh), sudah saya katakan, tapi tertular lagi," Achmad Yurianto menambahkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya