Berita

Jubir penanganan coronan, Achmad Yurianto/Net

Kesehatan

Setelah Dinyatakan Sembuh, Pasien Diduga Terjangkit Corona Wajib Isolasi Diri Di Rumahnya

SELASA, 10 MARET 2020 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jurubicara pemerintah menyampaikan hasil tes dua pasien terduga terinfeksi corona, atau disebut sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Di mana, berdasarkan hasil tes spesimen pertama, kedua pasien ini negatif terinfeksi corona.

Meski dinyatakan sembuh ke dua pasien tersebut akan diperiksa kembali pada Kamis lusa. Bila hasil pemeriksaan tetap negatif maka ke dua pasien tersebut diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

"Artinya kita masih menunggu pemeriksaan negatif kedua di dua hari yang akan datang. Setelah negatif pertama, kita tunggu dua hari kemudian, kalau sudah negatif juga kita keluarkan dari RS," kata Jurubicara Penanganan virus corona Achmad Yurianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (10/3).


Jika kemungkinan itu terjadi pasca pemeriksaan PCR (Polymerase chain reaction) dan genome sequencing kedua, pasien-pasien ini diwajibkan untuk mengisolasi dirinya sendiri di rumahnya masing-masing.

"Bukan artinya tidak boleh (kontak), boleh. Tetapi ditahan. Artinya dia harus pakai masker dan dia berusaha pada posisi setidaknya 2 meteran," sebut Achmad Yurianto.

Selain melakukam isolasi diri sendiri, pasien terduga terjangkit corona juga harus melakukan self monitoring, atau melaporkan kepada petugas kesehatan bila mengalami keluhan sakit.

"Artinya dia sudah bisa perhatikan apakah ada keluhan panas, apakah ada keluhan batuk, ada keluhan lainnya. Dan dia harus melaporkan kepada petugas kesehatan," katanya.

Lebih lanjut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini menambahkan, pasien terduga virus corona tidak akan kambuh. Hanya saja pasien tersebut bisa kembali positif Corona apabila tertular dari orang lain.

"Tidak ada (kambuh), sudah saya katakan, tapi tertular lagi," Achmad Yurianto menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya