Berita

Menkeu Sri MUlyani/Net

Kesehatan

Di Balik Happy-nya Masyarakat Karena BPJS Batal Naik, Ada Menkeu Yang Pusing

SELASA, 10 MARET 2020 | 15:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kenaikan BPJS telah ditolak oleh Mahkamah Agung. Dengan demikian rencana kenaikan BPJS menjadi batal.

Batalnya kenaikan tersebut tak urung membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani dilanda kegalauan. Ia pun berpikir keras agar BPJS Kesehatan tak lagi defisit.

Ia menguraikan agar ada transparansi data agar semua pihak bisa memahami apa yang sebenarnya terjadi.


"Kita minta BPJS Kesehatan transparan, biaya operasi berapa dan berapa gajinya, defisit berapa. Itu semua kita rangkum supaya masyarakat tahu ini masalah bersama, bukan 1 institusi. Ini dilakukan pemerintah," tegas Sri Mulyani, di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (10/3).

Menurutnya, keputusan pembatalan kenaikan akan berpengaruh untuk rakyat sendiri. Sebab saat memutuskan menaikan tarif sudah dihitung dan dipertimbangkan dengan matang. Jika dibatalkan, maka akan mempengaruhi sustainabilitas BPJS itu sendiri.

"Keputusan batalkan 1 pasal saja, itu pengaruhi seluruh sustainabilitas dari BPJS Kesehatan. Karena pada saat pemerintah buat Perpres itu semua aspek sudah dipertimbangkan," ungkapnya.

"Kita sangat paham mungkin tidak semua puas, tapi itu policy yang secara hati-hati pemerintah mempertimbangkan seluruh aspek," urainya lagi.

Pemerintah telah membayarkan tagihan untuk masyarakat tidak mampu, dengan total 96,8 juta. Menurut Sri Mulyani, seharusnya bagi yang mampu ikut gotong royong dengan dibagi menjadi 3 kelas tersebut.

"Dari swasta juga ikut gotong royong. Semua dihitung dalam rangka agar JKN bisa berjalan karena ada dana yang berasal dari APBN, Pusat, Daerah, Swasta dan Masyarakat mampu," terang Sri Mulyani.

BPJS adalah kegotongroyongan. Mestinya masyarakat memandang BPJS Kesehatan sebagai sebagai keseluruhan. Untuk kepentingan bersama.

Sri Mulyani pun mengatakan, konsekwensi pembatalan kenaikan BPJS sangat besar terhadap JKN.

"Karena kalau bicara ekosistem, tak mungkin bisa satu dicabut, sisanya pikir sendiri, ini kita lihat penuh," tegas Sri Mulyani.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya