Berita

Jurubicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto/Net

Kesehatan

Update Corona: 13 Kasus Baru Positif Corona, Ini Datanya

SENIN, 09 MARET 2020 | 18:27 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah kembali mengumumkan penambahan kasus baru corona pada Senin sore (9/3).

Tidak tanggung-tanggung, penambahan kasus baru corona di Indonesia mencapai 13 kasus. Sehingga total kasus corona di Indonesia saat ini berjumlah 19 orang.

Demikian yang disampaikan oleh Jurubicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, di Istana Negara.


Yurianto menyebutkan, terdapat 5 kasus impor (imported case). Namun tidak disebutkan negara mana saja yang terkait dengan 5 kasus tersebut.

"Kita identifikasi kasus nomor 07, perempuan, 59 tahun, kondisinya nampak sakit ringan-sedang, stabil. Ini kasus imported case, yang bersangkutan baru kembali dari luar negeri dan menunjukkan gejala lalu dilakukan pemeriksaan empat hari lalu, hasilnya hari ini positif," ujar Yurianto.

Selanjutnya, kasus 08 merupakan laki-laki berusia 56 tahun yang tertular dari kasus 07, mengingat keduanya adalah pasangan suami istri. Saat ini kondisi kasus 08 tengah menggunakan beberapa peralatan infus dan oksigen.

Sebelumnya, kasus 08 sendiri telah mengalami diare dan diabetes sehingga dikategorikan dalam sakit sedang-berat.

"Kasus 09, perempuan, 55 tahun kondisi sekarang nampak sakit ringan-sedang tanpa ada penyakit penyulit sebelumnya. Pasien ini juga imported case bukan bagian dari kluster manapun, datang dari luar negeri," tambahnya.

Sementara kasus 10 merupakan laki-laki berusia 29 tahun yang merupakan WNA. Kasus tersebut merupakan imported case hasil tracing dari kasus 01.

Sama halnya kasus 10, kasus 11 yang merupakan WNA perempuan berusia 54 tahun yang juga hasil tracing dari kasus 01. Saat ini, Yuri mengungkapkan, kondisinya ringan-sedang.

Kasus 12 yang merupakan laki-laki berusia 31 tahun juga hasil tracing dari kasus 01 yang dalam kondisi ringan-sedang.

"Pasien kasus 13, perempuan, 16 tahun juga tracing dari subklaster pasien nomor 03. Pasien kasus 14, laki-laki, 50 tahun gambaran sakit ringan sedang, imported case," tambah Yurianto.

Kemudian, kasus 15 adalah perempuan berusia 43 tahun yang juga imported case. Kasus 15 sendiri terkait erat dengan kasus 16 yang berusia 17 tahun.  

Untuk kasus 17 berusia 56 tahun, kasus 18 berusia 55 tahun, dan kasus 19 berusia 40 tahun juga merupakan imported case. Ketiganya berjenis kelamin laki-laki.

"Mereka ada yang dirawat di Jakarta, ada yang di luar Jakarta," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya