Berita

Mendagri Tito Karnavian/Net

Politik

Mendagri: Netralitas Penyelenggara Pemilu Tingkat Kecamatan Dan Kelurahan Tidak Gampang

SENIN, 09 MARET 2020 | 15:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aspek netralitas penting dan harus melekat bagi lembaga penyelenggara pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menghasilkan pemimpin yang betu-betul diharapkan rakyat.

Begitu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dalam diskusi publik bertajuk 'Urgensi Mewujudkan Pilkada Demokratis: Tantangan dan Harapan' di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (9/3).

“Kata netral saja itu enggak gampang untuk diterapkan, (memang) mudah diucapkan,” kata Tito.


Mantan Kapolri itu menjelaskan, KPU dan Bawaslu memiliki jaringan yang melibatkan jutaan orang hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan. KPU dan Bawaslu keanggotaanya permanen di tingkat pusat dan Provinsi namun bersifat ad hoc yang anggotanya ditunjuk dalam jangka waktu tertentu pada tingkatan di bawahnya, seperti kecamatan dan kelurahaan hingga KPPS.

“Tapi sampai ke bawahnya, kelurahan, kecamatan, TPS itu semua ad hoc dan dikasih honor aja. Ini yang sementara membuat godaan tinggi. Jadi saya kira enggak gampang untuk netral,” imbuh Tito.

Oleh karena itu, sambung Tito, berdasarkan beberapa penelitian menunjukkan bahwa permasalahan Pemilu yang paling mendasar ialah ada di faktor penyelenggaranya.

Tak hanya itu, kontestan calon kepala daerah dan partai politik, serta tim sukses paslon juga turut andil menciptakan pemilu berkualitas yang diharapkan melahirkan pemimpin sesuai yang diharapkan.

“Prinsipnya adalah mereka harus bertanding secara sehat. Siap menang siap kalah, tapi itu teori dalam praktik tidak ada siap untuk kalah. Semuanya mau menang semua. Akibatnya menggunakan berbagai cara yang penting menang,” pungkas Tito.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya