Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KAHMI Desak Pengadilan HAM Internasional Usut Tuntas Kejahatan Kemanusiaan Di India

MINGGU, 08 MARET 2020 | 23:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Parlemen India menerbitkan undang-undang yang akan memberikan kewarganegaraan India kepada para imigran dari tiga negara tetangga yakni Pakistan, Afghanistan, Bangladesh kecuali jika mereka adalah Muslim.

Pengesahan amandemen UU Kewarganegaraan India tersebut menjadi polemik dan memicu kerusuhan antara pemeluk Hindu dan Islam di New Delhi, India.

Kerusuhan yang disusul dengan perundungan, pembantaian dan pembunuhan terhadap umat Islam di dekat kota Delhi India ditenggarai sekelompok ektremis Hindu pada 23-24 Februari 2010 lalu.


Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) berpendapat bahwa sumber konflik yang memicu tragedi kemanusiaan di India adalah PM. Narendra Modi dan partai pendukungnya, Bharatiya Janata Party (BJP).

Menurut MN KAHMI, Modi sebagai nasionalis Hindu ingin memutar jarum jam India dari negara sekuler menjadi negara nasional Hindu.

Selain itu, Modi juga adalah tokoh di balik pembantaian 2.500 warga pada 2002 saat dia menjadi Menteri Utama negara bagian Gujarat yang mayoritas Muslim.

Sehubungan dengan tragedi kemanusiaan tersebut, Koordinator Presidium, Herman Khaeron menyampaikan pernyataan resmi sikap MN KAHMI yang mengutuk keras pembantaian terhadap umat Islam di India.

"Sangat menyesalkan sikap PM Modi yang tidak responsif terhadap kerusuhan yang menewaskan puluhan dan mencederai ratusan warganya," jelas pernyataan sikap tersebut.

Selain itu, KAHMI juga mendesak kepada PBB agar mengambil langkah cepat dan menyeluruh untuk menghentikan program politik genosida atas nama agama yang dilakukan oleh PM Modi karena bertentangan HAM dan akal sehat dengan melakukan tindakan anti kemanusiaan mengatasnamakan agama.

PM Modhi beserta seluruh pemimpin di India didesak untuk menghormati dan melaksanakan isi deklarasi HAM PBB tahun 1948 untuk mewujudkan kehidupan bersama tanpa melihat perbedaan suku, agama dan ras.

"Mendesak pengadilan HAM Internasional untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM yang secara nyata dilakukan oleh PM Modhi dan segera mengadilinya di pengadilan internasional sebagai pelaku tindakan kejahatan kemanusiaan," tegas MN KAHMI.  

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya