Berita

Jaya Suprana/Istimewa

Jaya Suprana

TikTok Versus CendolDawet

MINGGU, 08 MARET 2020 | 18:36 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

JIKA Karaoke mendemokrasikan nyanyian, maka TikTok mendemokrasikan tarian. Yang menciptakan TikTok adalah Zhang Yiming sebagai pemilik perusahaan ByteDance yang didirikan pada tahun 2012.

TikTok perdana diluncurkan pada tahun 2017 untuk IOS dan Android di pasar luar China. 2016, ByteDance sudah meluncurkan Douyin untuk pasar China. TikTok mirip Douyin, tetapi mereka berjalan di server terpisah akibat batasan sensor RRChina. Aplikasi ini memungkinkan pengguna membuat musik pendek dan video lip-sync hingga 15 detik dan video loop pendek 3 hingga 60 detik.

TikTok menjadi aplikasi yang paling banyak diunduh di Apple App Store pada paruh pertama tahun 2018 dengan sekitar 104 juta unduhan, melampaui unduhan yang direkam oleh PUBG Mobile, YouTube, WhatsApp, dan Instagram pada periode yang sama.

Dampak

Beberapa pengguna telah melaporkan cyberbullying endemik termasuk rasisme melalui TikTok. Desember 2019, menanggapi laporan kelompok hak digital Jerman Netzpolitik.org, TikTok mengakui bahwa mereka telah menekan video oleh pengguna yang dinonaktifkan serta pengguna LGBTQ dalam upaya yang dimaksudkan untuk membatasi penyalahgunaan cyber.

Akibat ketagihan, beberapa pengguna merasa kesulitan untuk berhenti menggunakan TikTok. Pada tahun 2018, fitur pengurangan kecanduan ditambahkan ke TikTok yang memaksa pengguna untuk beristirahat setiap 90 menit. Check Point Research menemukan kelemahan keamanan di TikTok yang bisa memungkinkan peretas mengakses akun pengguna menggunakan SMS.

Institut Peterson untuk Ekonomi Internasional menggambarkan TikTok sebagai ancaman keamanan nasional. Termasuk personel militer dan dugaan kemampuannya untuk menyampaikan lokasi, gambar, dan data biometrik ke perusahaan induk China-nya, yang wajib berbagi data kepada pemerintah karena Undang-Undang Keamanan Internet RRC.

Pendiri dan CEO ByteDance, Zhang Yiming pada tahun 2018 yang menyatakan bahwa perusahaannya akan "memperdalam kerja sama" dengan Partai Komunis China untuk mempromosikan kebijakan mereka. ByteDance menjamin TikTok tidak tersedia di China dan datanya disimpan di luar China, tetapi wajib berbagi informasi dengan otoritas RRC.

Pembatasan

Pada November 2018, pemerintah Bangladesh memblokir akses internet aplikasi TikTok. Douyin sebagai saudara kembar TikTok ditegur oleh pengawas media RRC karena menunjukkan konten yang "tidak dapat diterima", seperti video yang menggambarkan kehamilan remaja.

Pada Januari 2019, pemerintah Cina mulai menegasikan bahwa ByteDance wajib bertanggung jawab atas konten pengguna yang dibagikan melalui aplikasi TikTok. Dilaporkan bahwa konten tertentu yang tidak disukai oleh Partai Komunis China telah dibatasi untuk pengguna di luar China seperti konten yang terkait dengan protes 2019 Hong Kong.

TikTok telah memblokir video tentang hak asasi manusia di Tiongkok, terutama yang merujuk kamp re-edukasi Xinjiang dan penindasan etnis minoritas dan agama, dan menonaktifkan akun pengguna yang mempostingnya. Kebijakan TikTok juga melarang konten terkait Vladimir Putin, Donald Trump, Barack Obama, Mahatma Gandhi. Kebijakannya juga melarang konten yang kritis terhadap Erdogan dan konten yang dianggap pro-Kurdi.

TikTok dilaporkan menyensor pengguna yang mendukung protes Undang-Undang Perubahan Kewarganegaraan dan mereka yang mempromosikan persatuan Hindu-Muslim. Pada 3 Juli 2018, TikTok dilarang di Indonesia, setelah pemerintah Indonesia menuduh para pengguna TikTok menyebarkan "pornografi, konten yang tidak pantas, dan penistaan ​​agama." Segera TikTok menugaskan 20 staf menyensor konten TikTok di Indonesia. 8 hari kemudian larangan tersebut dicabut.

CendolDawet

Semua data itu membenarkan fakta bahwa TikTok merupakan media sosial, maka para pengguna TikTok tidak bisa begitu saja melepaskan diri dari tanggung jawab sosial. Mereka yang menyalahgunakan TikTok wajib bertanggung jawab atas akibat yang merusak tata nilai lingkungan sosial.

Tak kalah penting diperhatikan di Indonesia adalah potensi TikTok menggerogoti cadangan devisa Indonesia. Setiap kali seorang warga Indonesia mengungguh aplikasi TikTok, dia membayar royalti kepada ByteDance yang berarti mentransfer dana devisa Indonesia ke negara pemilik TikTok.

Dampak negatif tersebut sebenarnya dapat tertanggulangi apabila warga Indonesia kreatif mencipta aplikasi yang lebih hebat ketimbang TikTok. Misalnya aplikasi CendolDawet ciptaan putra Indonesia yang siap diunduh masyarakat Indonesia bahkan luar negeri sehingga cadangan devisa Indonesia terus bertambah sesuai bertambahnya jumlah pengguna aplikasi CendolDawet!

Insya Allah, pemerintah Indonesia bikin server sendiri. Jika China bisa, kenapa Indonesia tidak bisa!
Penulis adalah pembelajar peradaban media sosial yang adil dan beradab

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya