Berita

Yang Dipertuan Agung Al Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al Mustafa Billah Shah/Net

Dunia

Sanggah Tudingan Kudeta The Guardian, Raja Malaysia: Pemiihan PM Sudah Sesuai Konstitusi

MINGGU, 08 MARET 2020 | 17:05 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Istana Negara Malaysia membantah tudingan adanya "kudeta kerajaan" dalam pemilihan perdana menteri beberapa waktu lalu.

Yang Dipertuan Agung Al Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al Mustafa Billah Shah dengan tegas menolak editorial media Inggris, The Guardian, yang menyatakan Raja telah membatalkan hasil pemilihan yang demokratis alih-alih menunjuk Muhyiddin Yassin sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-8.

"Hanya setelah proses konsultasi yang ketat dan terbuka ini, sepenuhnya sesuai dengan Konstitusi Federal, Yang Dipertuan Agung melaksanakan kebijaksanaannya di bawah Konstitusi Federal untuk menunjuk Perdana Menteri baru," ujar Istana Negara dalam sebuah pernyataan.


"Karena itu, sama sekali tidak dapat dianggap proses ini sebagai 'kudeta kerajaan' seperti yang dipertanyakan oleh Guardian," lanjut pernyataan yang dikutip dari Channel News Asia tersebut.

Politik dalam negeri Malaysia memang telah dilanda krisis. Pada Senin (24/2), Mahathir Mohamad mengundurkan diri sebagai perdana menteri dan mengeluarkan partainya, Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) dari koalisi.

Setelah dilantik sebagai Perdana Menteri Sementara, Mahathir Mohamad berusaha untuk mendapatkan kembali kekuasaan dengan membentuk koalisi baru. Ia bahkan mengaku telah mengantongi 130 suara, lebih dari cukup untuk membentuk pemerintahan sendiri.

Kendati begitu, secara mengejutkan, Muhyiddin dilantik oleh Yang Dipertuan Agung pada Minggu (1/3) dengan berkoalisi dengan UMNO dan PAS.

Muhyiddin sendiri diperkirakan akan mengungkapkan jajaran kebinetnya pada awal pekan depan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya