Berita

Salamuddin Daeng/Net

Publika

Nasib Pertamina Di Blok Rokan: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

MINGGU, 08 MARET 2020 | 14:50 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

SEBETULNYA Pertamina tidak punya kemampuan keuangan untuk membeli Blok Rokan kepada Pemerintah pada akhir tahun 2018 lalu, karena keuangan perusahaan sedang payah akibat begitu banyak beban dan tanggung jawab yang harus dipikul Pertamina untuk menjalankan kebijakan populis pemerintan menuju pilpres 2019.

Pertamina terpaksa harus melipatgandakan utang dengan menerbitkan global bond senilai 750 juta dolar untuk dapat membayar Blok Rokan kepada pemerintah melalui pembayaran signature bonus. Nilai pembelian yang sangat besar hasil lelang Blok Rokan yang dilakukan oleh Kementerian ESDM yang dimenangkan oleh Pertamina dan mengalahkan peserta lainnya, termasuk Chevron.

Namun meskipun sudah membayar sangat besar, ternyata Pertamina tidak langsung dapat memasuki Blok Rokan dan melakukan aktvitas pengeboran minyak di sana. Pertamina baru dapat masuk secara penuh ke Blok Rokan setelah kontrak berakhir nanti tahun 2021.


Sementara proses bertahap menuju tahun 2021 tidak berlangsung dalam tahap yang normal sebagaimana yang diharapkan Pertamina. Satuan Khusus Kerja (SKK) migas gagal memfasilitasi proses peralihan secara bertahap Blok Rokan dari tangan Chevron kepada Pertamina.

Kondisi ini sangatlah membahyakan bagi Pertamina, karena apabila Pertamina tidak masuk secara bertahap ke dalam pengeloaan blok migas ini, maka dapat dipastikan produksi migas tahun 2021 akan berada dalam bahaya. Sebagaimana diketahui bahwa blok migas Rokan di Provinsi Riau merupakan blok migas dengan produksi terbesar di Indonesia yang dikelola perusahaan AS selama kurang lebih 100 tahun.

Mengapa? Karena produksi Blok Rokan sendiri berada dalam kondisi penurunan. Tanpa ada pengeboran dan sumur-sumur migas baru, maka produksi Blok Rokan akan menurun dratis. Sementara Chevron tidak mungkin diharapkan melakukan investasi baru karena akan segera meninggalkan lapangan tersebut.

Ibarat pepatah jatuh tertimpa tangga, Pertamina harus berhadapan dengan harga minyak mentah yang semakin merosot dan tidak ada harapan akan pulih dalam dua atau tiga tahun mendatang. Jadi, walaupun Pertamina mengambil alih Blok Rokan, uang yang dikeluarkan untuk membiayai operasi blok ini tidak akan mudah dapat dikembalikan.

Selain produksi blok ini akan menurun secara alamiah, harga jual minyak mentah yang dihasilkan tiďak akan menutupi biaya produksi blok ini, apalagi menutupi utang Pertamina yang sudah terlanjur menggunung.

Berdasarkan laporan Pertamina, utang dalam bentuk global bond Pertamina sekarang senilai 12,5 miliar dolar, belum termasuk utang kepada bank baik dalam maupun luar negeri.

Jadi nasib usaha hulu migas Pertamina dan juga blok-blok migas dalam negeri yang baru dibeli Pertamina tampaknya akan bernasib suram. Semoga ada jalan keluarnya.

Penulis adalah peneliti dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya