Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Buruh Perempuan Berhak Mengaktualisasikan Diri Dalam Bekerja

MINGGU, 08 MARET 2020 | 00:52 WIB

PENGHISAPAN kapitalisme terhadap buruh perempuan adalah realita panjang bentuk kekerasan. Sistem Patriarki yang dilanggengkan, menempatkan perempuan dalam ranah domestik seolah menjadi takdirnya.

Omnibus Law Cipta Kerja adalah contoh konkret bagaimana Kapitalis berkolaborasi dengan penguasa untuk memangkas hak buruh perempuan. Cuti haid, keguguran dan cuti melahirkan, akan semakin sulit didapat oleh buruh perempuan.

Juga upaya pemiskinan sistematis terhadap buruh perempuan dengan diciptakannya standar upah padat karya di bawah upah minimum yang banyak menyerap buruh perempuan. Hal ini terjadi justru di tengah makin meluasnya kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan di dunia kerja dan terus diabaikan oleh pemerintah dengan menunda pengesahan RUU PKS.


Sebaliknya, pemerintah justru merancang RUU Ketahanan Keluarga yang mengembalikan perempuan ke ranah domestik dengan memberikan beban perawatan rumah tangga hanya kepada Perempuan. Itu artinya tidak memberi pilihan kepada perempuan untuk keluar rumah dan mengembangkan diri.

Sementara ketergantungan ekonomi membuat perempuan tidak independen untuk mengaktualisasikan diri. Kerja di luar rumah dengan standar upah layak tanpa diskriminasi adalah bagian dari upaya mengaktualisasikan diri, yang semestinya didukung oleh negara.

Dukungan negara mestinya melepaskan beban ganda yang selama ini diletakkan pada pundak buruh perempuan saja, dengan turut bertanggung jawab atas kerja reproduksi (rumah tangga) yang hingga kini memberikan banyak kontribusi atas kelangsungan bangsa dan memberi banyak keuntungan bagi pemilik modal.

Kepedulian negara tersebut salah satunya adalah dengan menyediakan Daycare atau tempat pengasuhan anak buruh yang berkualitas.

Sebagai bagian dari perjuangan menegakkan hak-hak buruh perempuan, maka kami menuntut kepada pemerintah untuk:

1. Menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja dan Ketahanan Keluarga.

2. Sahkan RUU PKS.

3. Fasilitas Daycare murah berkualitas untuk anak buruh.

Selamat hari perempuan sedunia. Mari lanjutkan perjuangan pembebasan perempuan.

Jumisih

Ketua Umum FBLP, Wakil Ketua Umum KPBI

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya