Berita

Johnny G. Plate/Net

Politik

Foto Nyaris Telanjang Tara Basro Disebut Seni, Sekjen FUI: Menkominfo Offside!

SABTU, 07 MARET 2020 | 13:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Belakangan postingan kampanye melawan body shaming yang diunggah artis Tara Basro menuai polemik di masyarakat lantaran dinilai mengandung unsur pornografi. Bahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika sendiri memiliki pandangan yang berbeda-beda.

Humas Kemkominfo, Ferdinandus Sitepu menyebutkan postingan pemeran film Pengabdi Setan itu melanggar UU ITE. Namun baru-baru ini, Menkominfo, Johnny G. Plate justru bertolak belakang dengan menyebut postingan nyaris telanjang itu tak melanggar UU ITE karena bentuk seni.

Merespons hal itu, Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath menilai menteri asal Partai Nasdem itu offside.


"Menkominfo sudah offside karena unggahan Tara Basro telah melanggar UU ITE 19/2016, Pasal 27 ayat 1 tentang konten yang melanggar kesusilaan," jelas Al Khaththath, Sabtu (7/3).

Hal itu dinilai aneh lantaran bawahannya sudah terlebih dahulu 'memvonis' ada dugaan pelanggaran. Oleh karenanya, Al Khaththath meminta agar Presiden Joko Widodo bisa bersikap tegas kepada pembantunya tersebut lantaran sudah membuat kegaduhan.

"Itu Menkominfo tidak layak jadi, seharusnya Presiden Jokowi dapat mencopot Jhonny G. Plate karena sudah melanggar kok masih dibela," tegas Khaththath.

Ferdinand sebelumnya beralasan, unggahan Tara Basro di akun Twitternya mengandung unsur pornografi dan melanggar UU ITE lantaran telah memenuhi unsur Pasal 27 ayat 1 tentang melanggar kesusilaan.

Dalam pasal 27 Ayat 1 termaktub bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

"Yang jelas kami melihat itu memenuhi unsur Pasal 27 ayat 1 tentang melanggar kesusilaan. Itu menafsirkan ketelanjangan," ujar Ferdinand.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Nicko Widjaja: Investasi ke TaniHub Bukan Kehendak Pribadi

Kamis, 04 Juni 2026 | 22:07

Bos BEI Minta Investor Tidak Panik saat IHSG Anjlok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:57

Di Tengah Gejolak Global, Investor AS Tetap Lirik Peluang di Bali

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:56

Pimpinan Baru BGN Fokus Optimalkan MBG ke Daerah 3T

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:36

Istana Beri Sinyal Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:29

Kejagung: Dapur MBG Afiliasi Dadan Cs Tetap Jalan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:22

Legislator PDIP Dorong Kejelasan Skala Prioritas Kurikulum Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Sinergi Polda Sumsel, PTPN IV Optimalkan Sistem Pengamanan Aset Perkebunan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Kepala dan Dua Wakil BGN Baru Dilantik Senin Besok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:17

Sesuai Survei, Kinerja Pertamina Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:13

Selengkapnya