Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati/RMOL

Politik

Karyawan Dirumahkan Karena Corona, DPR: Awal Melanggar UU Ketenagakerjaan

KAMIS, 05 MARET 2020 | 15:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Karyawan yang tinggal di Perumahan Studio Alam Indah curhat karena dirumahkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja karene tinggal berdekatan dengan dua pasien positif corona.

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyampaikan sejumlah perusahaan tersebut dilanda kepanikan berlebih dengan merumahkan karyawan yang tinggal di Studio Alam Indah.

Pasalnya, kata politisi PKS ini, perusahaan tersebut belum mengetahui bahwa karywannya terjangkit atau tidaknya virus tersebut.


“Nah terkait dengan penanganan covid 19 ini, maupun yang terkait dengan pekerja sebenarnya ini mungkin berlebih-lebihan ya,” ujar Kurniasih kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/3).

Kurniasih mengatakan ada dua tahapan protokol yang harus dilakukan sebelum memvonis seseorang terduga memiliki virus corona.

Jika belum belum divonis virus corona kemudian pegawai tersebut di rumahkan, kata dia, tidak menutup kemungkinan perusahaan tersebut melanggar UU Ketenagakerjaan.

“Pertama itu adalah pengelompokan pemantauan, kemudian baru pengawasan. Kalau pemantauan ini, dirumahkan, tapi ini harus melalui proses pemeriksaan dulu, kalau enggak ada pemeriksaan tiba-tiba dirumahkan itu berarti pelanggaran UU ketenagakerjaan,” jelasnya.

Menurutnya, tidak mudah merumahkan karyawan atau pekerja atas dasar yang belum pasti dan berpotensi pelanggaran. Yang harus dilakukan, sambungnya, adalah meningkatkan kewaspadaan.

“Ini kepanikan-kepanikan yang berlebihan yang saya kira perlu kita atasi bersama. Kita tidak perlu panik tapi waspada iya. waspaa perlu ditingkatkan,” tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya