Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati/RMOL

Politik

Karyawan Dirumahkan Karena Corona, DPR: Awal Melanggar UU Ketenagakerjaan

KAMIS, 05 MARET 2020 | 15:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Karyawan yang tinggal di Perumahan Studio Alam Indah curhat karena dirumahkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja karene tinggal berdekatan dengan dua pasien positif corona.

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyampaikan sejumlah perusahaan tersebut dilanda kepanikan berlebih dengan merumahkan karyawan yang tinggal di Studio Alam Indah.

Pasalnya, kata politisi PKS ini, perusahaan tersebut belum mengetahui bahwa karywannya terjangkit atau tidaknya virus tersebut.


“Nah terkait dengan penanganan covid 19 ini, maupun yang terkait dengan pekerja sebenarnya ini mungkin berlebih-lebihan ya,” ujar Kurniasih kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/3).

Kurniasih mengatakan ada dua tahapan protokol yang harus dilakukan sebelum memvonis seseorang terduga memiliki virus corona.

Jika belum belum divonis virus corona kemudian pegawai tersebut di rumahkan, kata dia, tidak menutup kemungkinan perusahaan tersebut melanggar UU Ketenagakerjaan.

“Pertama itu adalah pengelompokan pemantauan, kemudian baru pengawasan. Kalau pemantauan ini, dirumahkan, tapi ini harus melalui proses pemeriksaan dulu, kalau enggak ada pemeriksaan tiba-tiba dirumahkan itu berarti pelanggaran UU ketenagakerjaan,” jelasnya.

Menurutnya, tidak mudah merumahkan karyawan atau pekerja atas dasar yang belum pasti dan berpotensi pelanggaran. Yang harus dilakukan, sambungnya, adalah meningkatkan kewaspadaan.

“Ini kepanikan-kepanikan yang berlebihan yang saya kira perlu kita atasi bersama. Kita tidak perlu panik tapi waspada iya. waspaa perlu ditingkatkan,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya