Berita

(tengah) Presiden KSPI, Said Iqbal/RMOL

Politik

Aspirasi Corona, Buruh Desak Pemerintah Serius Perhatikan Arus TKA Ilegal

KAMIS, 05 MARET 2020 | 15:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menekankan pentingnya bagi pemerintah untuk memperhatikan arus tenaga kerja asing (TKA), terutama yang ilegal, di tengah wabah virus corona (Covid-19) yang terjadi saat ini.

Pasalnya, dijelaskan oleh Presiden KSPI, Said Iqbal, yang paling terancam di saat wabah corona saat ini adalah buruh Indonesia yang bekerja di perusahaan multinasional. Di mana buruh Indonesia yang tergabung dalam KSPI sendiri terdapat 5 juta orang dan dalam kesehariannya, banyak dari mereka berinteraksi dengan para pekerja asing, mulai dari Korea Selatan, Jepang, China, hingga Taiwan.

Meski pemerintah telah mengaku telah memperketat proses pemeriksaan di bandara dan titik-titik masuk lainnya, namun tidak dapat dihindari banyak TKA ilegal yang masih bisa masuk.


"Bagi buruh-buruh Indonesia, kami terancam. Ini bukan masalah rasis ya. Seluruh dunia melakukan hal yang sama," ujar Said Iqbal di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).

"Yang legal saja itu patut diduga harus dilakukan pemeriksaan yang ketat, dan mereka travelling," lanjutnya.

Menurut Said Iqbal, seorang TKA bisa melakukan perjalanan ke luar negeri dua hingga tiga kali dalam setahun sehingga risiko untuk terinfeksi sangat tinggi.

"Karena itu kami minta pemerintah sungguh-sungguh memperhatikan kami, para buruh Indonesia yang merasa terancam, setidaknya yang tergabung di KSPI," imbau Said Iqbal.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya