Berita

Herman HN ditegur Bawaslu karena mempromosikan istrinya untuk maju dalam Pilkada mendatang/Net

Politik

Promosikan Istrinya, Walikota Bandarlampung Kena Tegor Bawaslu

KAMIS, 05 MARET 2020 | 11:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandarlampung meminta Herman HN tidak mempromosikan calon Walikota Bandarlampung yang merupakan istrinya, Eva Dwiana.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansah. Menurutnya, sebagai Walikota seharusnya Herman HN mengajak ASN untuk menjaga netralitas jelang Pilkada.

“Tidak boleh pemerintah daerah mempromosikan salah satu calon, apalagi ini sudah memasuki tahapan. Kecuali acara partai politik,” katanya kepada Kantor Berita RMOLLampung.


Ia meminta masyarakat untuk melaporkan ke Bawaslu jika menemukan kepala daerah dan ASN yang tidak netral selama tahapan Pilkada. Setelah itu pihaknya akan menelusuri dan menerbitkan surat rekomendasi bahwa ada pelanggaran.

Hal itu dibenarkan Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Divisi Pengawasan, Iskardo. Ia mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Bawaslu Kota untuk menelusuri informasi tersebut.

“Kita klarifikasi jika ada dugaan pelanggaran. Prosesnya dari Bawaslu Kota ke Bawaslu Provinsi, lalu diteruskan ke Kantor Sekretariat Negara. Sanksinya bisa sanksi moral atau pemecatan dan seterusnya,” katanya usai acara Ekspose Pengawasan Bawaslu Lampung Pilkada 2020, Rabu (4/3).

Diketahui, Herman HN menyerukan untuk memberi dukungan kepada istrinya, Eva Dwiana, dalam pemilihan Walikota Bandarlampung saat acara Jalan Sehat di Lapangan Gatam Saburai, Bandarlampung, Minggu (1/3).

“Saya nggak bisa nyalon lagi karena sudah dua periode jadi Walikota. Saya akan nyalonkan Bunda Evanya agar semua program saya akan tetap berjalan di Kota Bandarlampung,” kata Herman HN.

Dia juga meminta masyarakat jangan mau dibohongi dengan visi misi yang belum jelas. “Serba gratis semuanya di Bandarlampung, saya bukan ngomong kosong, bapak ibu sudah merasakannya,” ujarnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya