Berita

Perusahaan dan instansi di DKI dianjurkan tingkatkan kewaspadaan virus corona/RMOL

Nusantara

Tingkatkan Kewaspadaan Corona Di Lingkungan Kerja, Disnakertrans Energi DKI Keluarkan Surat Edaran

RABU, 04 MARET 2020 | 15:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Disnakertrans) dan Energi Jakarta mengimbau seluruh perusahaan atau instansi di ibukota untuk meningkatkan kewaspadaan Covid-19 di lingkungan kerja.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12/SE/2020 tentang Kewaspadaan Terhadap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditujukan kepada pimpinan perusahaan atau instansi di wilayah DKI Jakarta.

“Kami harap perusahaan atau instansi yang ada di Jakarta ini dapat melakukan tindakan kewaspadaan Covid-19 ini," ucap itu Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah, melalui keterangannya, Rabu (4/3).


"Perlu dilakukan kegiatan deteksi, pencegahan, respons, dan antisipasi munculnya Covid-19 di perusahaan maupun instansi," sambungnya.

Dirinya berharap, Surat Edarana ini dapat menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta penuh tanggung jawab oleh seluruh perusahaan atau instansi di ibukota.

Surat Edaran ini merupakan tindak lanjut perkembangan situasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang sejak 30 Januari lalu ditetapkan menjadi Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) oleh World Health Organization (WHO).

Terhitung sampai dengan 1 Maret 2020, telah ditemukan 83.652 kasus dengan 2.858 kasus kematian. Indonesia pun telah mengonfirmasi 2 warga negaranya terinfeksi Covid-19 yang kini tengah dalam perawatan di RSPI Dr Sulianti Saroso.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya