Berita

Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, dinilai tak layak pimpin IKN/Net

Politik

Bupati Banyuwangi Tak Layak Pimpin IKN, Ini Alasannya

RABU, 04 MARET 2020 | 15:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masuknya Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, sebagai kandidat Kepala Otoritas Ibukota Negara (IKN) atau ibukota baru, merupakan hasil dari pencitraan yang selama ini dibangunnya.

Demikian disampaikan Direktur Pusat Studi dan Advokasi Hak Normatif Pekerja (Pusaka), Muhammad Helmi Rosadi, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (4/3).

“Saya menilai ini sudah biasa. Sebab Anas selama ini pandai dalam pencitraan. Dulu dia masuk nominasi calon menteri. Tapi faktanya apa, Pak Arief Yahya orang Banyuwangi yang masuk kabinet Jokowi,” terang Helmi.


Dikatakan Helmi, ada lagi masalah di Banyuwangi selama kepemimpinan Bupati Anas yang hingga kini masih belum terselesaikan. Menurut Helmi, salah satu kebijakan Anas adalah membangkrutkan Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha.

“Perusahaan Daerah Aneka Usaha dibangkrutkan oleh bupati sehingga nasib karyawannya tidak jelas,” urai Helmi.

Masalah berikutnya adalah polemik yang terjadi di PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PBS). Menurut Helmi, pihaknya masih ingat saat itu jabatan komisaris dan direktur merupakan hasil bagi-bagi kekuasaan saat Anas maju di Pilbup periode pertama.

“Karena jabatan direksi diisi orang-orang tidak profesional sehingga perusahaannya tidak berjalan dengan baik. Bahkan saat ada peristiwa kapal karam empat tahun lalu, saya sempat berdebat di radio dengan Anas. Saat itu Anas bilang bahwa kejadian kapal karam PT PBS akibat human error. Padahal fakta yang terjadi adalah manajemen error,” ujarnya.

Helmi menjelaskan, ada lagi permasalahan lain yang juga belum terselesaikan. Seperti Bupati Banyuwangi tidak melaksanakan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap terhadap Serikat Pekerja Kapal Sri Tanjung.

Padahal Serikat Pekerja Kapal Sri Tanjung sudah memenangkan gugatan perkara perselisihan dalam putusan hubungan industrial Pengadilan Negeri (PN) Surabaya termasuk Kasasi di Mahkamah Agung.

“Tapi sampai hari ini Pak Bupati tidak memberikan hak-hak karyawan yang jumlahnya mencapai 80 orang. Saya sendiri sudah ketemu Pak Bupati dan mengatakan akan memberi hak-hak karyawan selama ada dasarnya. Nah, sekarang ada dasarnya putusan pengadilan tapi tidak juga dijalankan. Apakah orang seperti ini pantas dipilih oleh Pak Presiden menjadi salah satu kandidat Kepala Otoritas IKN?” tegas Helmi.

“Saya kira banyaknya kegagalan Pak Bupati dalam memimpin Banyuwangi karena doa banyak orang yang telah dizalimi. Seperti pekerja PT PBS, Perusda Aneka Usaha, Perkebunan Blambangan yang hak-hak karyawannya tidak jelas. Seperti tidak dapat pesangon dan lain-lain. Padahal jauh sebelum pemerintahan Pak Bupati, bahkan sejak era reformasi, keringat mereka sudah menyumbang untuk pendapatan asli daerah,” urai Helmi.  

Selain masalah di atas, lanjut Helmi, ada dua kebijakan Bupati Anas yang menimbulkan polemik besar. Di antaranya penyewaan Pulau Tabuhan kepada perusahaan EBD Paragon asal Singapura dan Izin Usaha Pertambangan status Operasi Produksi (IUP-OP) PT Bumi Suksesindo (BSI), dan status Eksplorasi (IUP Eksplorasi) PT Damai Suksesindo (DSI).

“Akibat dua kebijakan Pak Bupati ini, terjadi konflik sosial di masyarakat Banyuwangi. Kami prihatin akan hal ini,” tuturnya.

Karena itu Helmi berharap kepada Presiden Jokowi untuk mencari pemimpin yang mumpuni dan profesional.  

“Masih banyak anak bangsa lainnya yang mumpuni dan profesional memimpin ibukota baru,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan 4 kandidat yang akan menjadi Kepala Otoritas Ibukota Negara (IKN) atau ibukota baru. Yaitu Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro, Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama, CEO PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tumiyono, dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya