Berita

Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, dinilai tak layak pimpin IKN/Net

Politik

Bupati Banyuwangi Tak Layak Pimpin IKN, Ini Alasannya

RABU, 04 MARET 2020 | 15:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masuknya Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, sebagai kandidat Kepala Otoritas Ibukota Negara (IKN) atau ibukota baru, merupakan hasil dari pencitraan yang selama ini dibangunnya.

Demikian disampaikan Direktur Pusat Studi dan Advokasi Hak Normatif Pekerja (Pusaka), Muhammad Helmi Rosadi, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (4/3).

“Saya menilai ini sudah biasa. Sebab Anas selama ini pandai dalam pencitraan. Dulu dia masuk nominasi calon menteri. Tapi faktanya apa, Pak Arief Yahya orang Banyuwangi yang masuk kabinet Jokowi,” terang Helmi.


Dikatakan Helmi, ada lagi masalah di Banyuwangi selama kepemimpinan Bupati Anas yang hingga kini masih belum terselesaikan. Menurut Helmi, salah satu kebijakan Anas adalah membangkrutkan Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha.

“Perusahaan Daerah Aneka Usaha dibangkrutkan oleh bupati sehingga nasib karyawannya tidak jelas,” urai Helmi.

Masalah berikutnya adalah polemik yang terjadi di PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PBS). Menurut Helmi, pihaknya masih ingat saat itu jabatan komisaris dan direktur merupakan hasil bagi-bagi kekuasaan saat Anas maju di Pilbup periode pertama.

“Karena jabatan direksi diisi orang-orang tidak profesional sehingga perusahaannya tidak berjalan dengan baik. Bahkan saat ada peristiwa kapal karam empat tahun lalu, saya sempat berdebat di radio dengan Anas. Saat itu Anas bilang bahwa kejadian kapal karam PT PBS akibat human error. Padahal fakta yang terjadi adalah manajemen error,” ujarnya.

Helmi menjelaskan, ada lagi permasalahan lain yang juga belum terselesaikan. Seperti Bupati Banyuwangi tidak melaksanakan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap terhadap Serikat Pekerja Kapal Sri Tanjung.

Padahal Serikat Pekerja Kapal Sri Tanjung sudah memenangkan gugatan perkara perselisihan dalam putusan hubungan industrial Pengadilan Negeri (PN) Surabaya termasuk Kasasi di Mahkamah Agung.

“Tapi sampai hari ini Pak Bupati tidak memberikan hak-hak karyawan yang jumlahnya mencapai 80 orang. Saya sendiri sudah ketemu Pak Bupati dan mengatakan akan memberi hak-hak karyawan selama ada dasarnya. Nah, sekarang ada dasarnya putusan pengadilan tapi tidak juga dijalankan. Apakah orang seperti ini pantas dipilih oleh Pak Presiden menjadi salah satu kandidat Kepala Otoritas IKN?” tegas Helmi.

“Saya kira banyaknya kegagalan Pak Bupati dalam memimpin Banyuwangi karena doa banyak orang yang telah dizalimi. Seperti pekerja PT PBS, Perusda Aneka Usaha, Perkebunan Blambangan yang hak-hak karyawannya tidak jelas. Seperti tidak dapat pesangon dan lain-lain. Padahal jauh sebelum pemerintahan Pak Bupati, bahkan sejak era reformasi, keringat mereka sudah menyumbang untuk pendapatan asli daerah,” urai Helmi.  

Selain masalah di atas, lanjut Helmi, ada dua kebijakan Bupati Anas yang menimbulkan polemik besar. Di antaranya penyewaan Pulau Tabuhan kepada perusahaan EBD Paragon asal Singapura dan Izin Usaha Pertambangan status Operasi Produksi (IUP-OP) PT Bumi Suksesindo (BSI), dan status Eksplorasi (IUP Eksplorasi) PT Damai Suksesindo (DSI).

“Akibat dua kebijakan Pak Bupati ini, terjadi konflik sosial di masyarakat Banyuwangi. Kami prihatin akan hal ini,” tuturnya.

Karena itu Helmi berharap kepada Presiden Jokowi untuk mencari pemimpin yang mumpuni dan profesional.  

“Masih banyak anak bangsa lainnya yang mumpuni dan profesional memimpin ibukota baru,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan 4 kandidat yang akan menjadi Kepala Otoritas Ibukota Negara (IKN) atau ibukota baru. Yaitu Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro, Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama, CEO PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tumiyono, dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya