Berita

Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, dinilai tak layak pimpin IKN/Net

Politik

Bupati Banyuwangi Tak Layak Pimpin IKN, Ini Alasannya

RABU, 04 MARET 2020 | 15:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masuknya Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, sebagai kandidat Kepala Otoritas Ibukota Negara (IKN) atau ibukota baru, merupakan hasil dari pencitraan yang selama ini dibangunnya.

Demikian disampaikan Direktur Pusat Studi dan Advokasi Hak Normatif Pekerja (Pusaka), Muhammad Helmi Rosadi, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (4/3).

“Saya menilai ini sudah biasa. Sebab Anas selama ini pandai dalam pencitraan. Dulu dia masuk nominasi calon menteri. Tapi faktanya apa, Pak Arief Yahya orang Banyuwangi yang masuk kabinet Jokowi,” terang Helmi.


Dikatakan Helmi, ada lagi masalah di Banyuwangi selama kepemimpinan Bupati Anas yang hingga kini masih belum terselesaikan. Menurut Helmi, salah satu kebijakan Anas adalah membangkrutkan Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha.

“Perusahaan Daerah Aneka Usaha dibangkrutkan oleh bupati sehingga nasib karyawannya tidak jelas,” urai Helmi.

Masalah berikutnya adalah polemik yang terjadi di PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PBS). Menurut Helmi, pihaknya masih ingat saat itu jabatan komisaris dan direktur merupakan hasil bagi-bagi kekuasaan saat Anas maju di Pilbup periode pertama.

“Karena jabatan direksi diisi orang-orang tidak profesional sehingga perusahaannya tidak berjalan dengan baik. Bahkan saat ada peristiwa kapal karam empat tahun lalu, saya sempat berdebat di radio dengan Anas. Saat itu Anas bilang bahwa kejadian kapal karam PT PBS akibat human error. Padahal fakta yang terjadi adalah manajemen error,” ujarnya.

Helmi menjelaskan, ada lagi permasalahan lain yang juga belum terselesaikan. Seperti Bupati Banyuwangi tidak melaksanakan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap terhadap Serikat Pekerja Kapal Sri Tanjung.

Padahal Serikat Pekerja Kapal Sri Tanjung sudah memenangkan gugatan perkara perselisihan dalam putusan hubungan industrial Pengadilan Negeri (PN) Surabaya termasuk Kasasi di Mahkamah Agung.

“Tapi sampai hari ini Pak Bupati tidak memberikan hak-hak karyawan yang jumlahnya mencapai 80 orang. Saya sendiri sudah ketemu Pak Bupati dan mengatakan akan memberi hak-hak karyawan selama ada dasarnya. Nah, sekarang ada dasarnya putusan pengadilan tapi tidak juga dijalankan. Apakah orang seperti ini pantas dipilih oleh Pak Presiden menjadi salah satu kandidat Kepala Otoritas IKN?” tegas Helmi.

“Saya kira banyaknya kegagalan Pak Bupati dalam memimpin Banyuwangi karena doa banyak orang yang telah dizalimi. Seperti pekerja PT PBS, Perusda Aneka Usaha, Perkebunan Blambangan yang hak-hak karyawannya tidak jelas. Seperti tidak dapat pesangon dan lain-lain. Padahal jauh sebelum pemerintahan Pak Bupati, bahkan sejak era reformasi, keringat mereka sudah menyumbang untuk pendapatan asli daerah,” urai Helmi.  

Selain masalah di atas, lanjut Helmi, ada dua kebijakan Bupati Anas yang menimbulkan polemik besar. Di antaranya penyewaan Pulau Tabuhan kepada perusahaan EBD Paragon asal Singapura dan Izin Usaha Pertambangan status Operasi Produksi (IUP-OP) PT Bumi Suksesindo (BSI), dan status Eksplorasi (IUP Eksplorasi) PT Damai Suksesindo (DSI).

“Akibat dua kebijakan Pak Bupati ini, terjadi konflik sosial di masyarakat Banyuwangi. Kami prihatin akan hal ini,” tuturnya.

Karena itu Helmi berharap kepada Presiden Jokowi untuk mencari pemimpin yang mumpuni dan profesional.  

“Masih banyak anak bangsa lainnya yang mumpuni dan profesional memimpin ibukota baru,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan 4 kandidat yang akan menjadi Kepala Otoritas Ibukota Negara (IKN) atau ibukota baru. Yaitu Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro, Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama, CEO PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Tumiyono, dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya