Berita

Brigjen Argo Yuwono/Net

Presisi

Berkas Perkara Yudi Syamhudi 'Negara Rakyat Nusantara' Sudah P21

RABU, 04 MARET 2020 | 13:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorar Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri menyatakan berkas Yudi Syamhudi “Negara Rakyat Nusantara” lengkap alias P21.

“Hari ini tanggal 4 Maret 2020, penyidikan sudah dinyatakan lengkap P21 oleh JPU,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (4/3).

Dengan begitu, sambung Argo, secepatnya pihaknya bakal melakukan pelimpahan tahap dua yakni penyerahan berkas perkara berikut dengan tersangka kepada Kejaksaan untuk segera diseret ke meja hijau.


“Secepatnya ditahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti,” tandas Argo.

Sebelumnya, Negara Rakyat Nusantara heboh di sosial media Youtube, video ini di-unggah oleh pria bernama Yudi Syamhudi Suyuti pada 27 Oktober 2015.

Video tersebut sudah dilihat oleh 18.000 orang dan disukai oleh 49 orang, yang menekan tombol tidak suka ada 214 orang.

Dalam video itu, terlihat seorang laki-laki yang sedang menggelar konferensi pers. Di belakang laki-laki itu ada bendera berwarna merah putih bergaris-garis dan juga ada lambang bintang yang berada di dalam kotak dipinggirannya berwarna hitam.

Dalam pidatonya itu, Yudi menyampaikan sikap 'Negara Rakyat Nusantara' dan juga mengusulkan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibubarkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya