Berita

Ilustrasi penanganan pasien corona/Net

Kesehatan

Tangkal Hoax, Kemendagri Instruksikan Pemda Aktifkan Jubir Virus Corona

SELASA, 03 MARET 2020 | 19:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kementerian Dalam Negeri meminta seluruh pemerintah daerah untuk mengaktifkan jurubicara (Jubir) guna menjelaskan kepada masyarakat terkait ramainya persoalan virus corona.

"Seluruh Pemda diharapkan mengaktifkan Jubir untuk menjelaskan kepada publik dan pers terkait isu corona. Jangan sampai terjadi simpang siur," kata Kapuspen Kemendagri Bahtiar, Selasa (3/3).

Pengaktifan Jubir di Pemda dilakukan guna mencegah kebohongan dan ketidakjelasan informasi yang dimungkinkan terjadi di tengah masyarakat.


Selain itu, Jubir Pemda juga diminta berkoordinasi dengan dinas kesehatan maupun instansi terkait agar mampu memberikan pemahaman terkait kesehatan maupun virus corona.

"Jubir tersebut harus terkoordinasi dengan Dinas Kesehatan sebagai leading sektor dalam penanganan soal kesehatan, termasuk terkait wabah virus corona," pungkasnya.

Penunjukan jurubicara di lingkungan Pemda juga didukung dengan dikeluarkannya Surat Edaran 480/3502/SJ kepada Gubernur dan 480/3503/SJ tanggal 6 Mei 2019 kepada Bupati/Walikota tentang Penunjukan Jurubicara di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Sejauh ini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah merilis data sementara mengenai jumlah orang yang terjangkit virus bernama resmi Covid-19. Sebanyak 155 spesimen sampel pasien telah dikirim 35 rumah sakit (RS) dari 23 provinsi di Indonesia.

Per tanggal 2 Maret 2020 pukul 18.00 WIB, dua pasien dinyatakan positif corona yang kini dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara. Kemudian 149 dinyatakan negatif, sedangkan 4 lainnya diperiksa ulang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya