Berita

Syakya Meirizal/Net

Nusantara

Polemik Dana Otsus, Jangan Karena Elite Menyimpang Rakyat Aceh Jadi Korban

SELASA, 03 MARET 2020 | 17:51 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Masyarakat Aceh meminta dana otonomi khusus (Otsus) tidak disetop seperti yang tertuang dalam undang-undang hingga tahun 2027. Artinya, dana otsus diharapkan parmanen.

Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal mengatakan, jangan hanya karena kesalahan pengelolaan birokrasi, lalu menghukum rakyat Aceh secara keseluruhan.

"Jangan menghukumnya dengan tidak memperpanjang dana otsus yang sama saja itu dengan menghukum seluruh rakyat Aceh secara tidak langsung," ujar Syakya Meirizal seperti dihubungi redaksi, Selasa (3/3/).


Dijelaskan Syakya Meirizal, di dalam perjanjian MOU Helsinki tahun 2005 dan UU Pemerintah Aceh 11/2006 tidak ada penyetopan otomatis. Kalau dirasa masih diperlukan, dana tersebut bisa diperpanjang.

Terkait sistem permanenisasi dana otsus, pemerintah pusat dapat mengambil yurispundensi dari Dana Keistimewaan Yogyakarta serta Dana Otsus Papua dan Papua Barat.

Syakya Meirizal juga mengatakan terkait terdapatnya beberapa masalah dalam penggunaan otsus Aceh selama 13 tahun terakhir yang sempat disinggung Presiden Joko Widodo saat acara Kanduri Kebangsaan di Kabupeten, Bireuen, Aceh pada 22 Februari 2020, itu menjadi tanggung jawab semua pihak baik dari daerah dan pusat, untuk melakukan evaluasi serta mencari formulasi tata kelola ke depannya agar tidak ada lagi penyelewengan.

Hemat Syakya Meirizal, jika pemerintah pusat tidak memperpanjang otsus maka akan terjadi turbulensi bagi pembangunan Aceh karena akan kehilangan dana yang begitu besar untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.

Misalnya, kalau otsus ditiadakan, Rp. 8,3 triliun pada tahun 2020 dan diperkirakan Rp. 163 triliun selama 20 tahun, maka sudah dapat dipastikan tata kelola pemerintahan di Aceh akan lumpuh.

"Dan ini tentu berimbas kepada rakyat Aceh dalam peningkatan perekonomian maupun pembangunan," tutup Syakya Meirizal. (18Mam).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya