Berita

KSPI dalam diskusi di gedung DPR RI/RMOL

Politik

KSPI: RUU Ciptaker Sangat Brutal, Buruh Akan All Out Menolak

SELASA, 03 MARET 2020 | 15:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali menegaskan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker). Setidaknya ada sembilan catatan yang menjadi alasan KSPI menolak RUU sapu jagat itu.

"Pertama, hilangnya upah minimum. Kedua, hilangnya pesangon. Keempat, penggunaan buruh kontrak seumur hidup dan kelima, penggunaan tenaga kerja asing," ujar Wakil Presiden KSPI, Iswan Abdullah di sela diskusi publik bertajuk 'Kesiapan DPR Bahas Omnibus Law RUU Ciptaker' di Media Center DPR RI, Senyan, Jakarta, Selasa (3/3).

Keenam, lanjut Iswan Abdullah, penggunaan jam kerja yang cenderung eksploitatif karena waktu kerja sangat fleksibel. Ketujuh, sanksi pidana dihapus.


"Bayangin aja? Ada sanksi aja pengusa nakal, apalagi enggak ada," keluhnya.

Kedelapan, pemutusan hubungan kerja (PHK) dipermudah dan terakhir hilangnya jaminan sosial bagi pekerja.

Atas dasar itu, KSPI selaku serikat buruh memandang Omnibus Law RUU Ciptaker ini sangat liberal dan mementingkan kepentingan para pemilik modal semata.

"Sekali lagi RUU ini sangal liberal, sangat mohon maaf, neolib dan brutal. Serikat buruh akan melakukan penolakan all out!" pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya