KSPI dalam diskusi di gedung DPR RI/RMOL
KSPI dalam diskusi di gedung DPR RI/RMOL
"Pertama, hilangnya upah minimum. Kedua, hilangnya pesangon. Keempat, penggunaan buruh kontrak seumur hidup dan kelima, penggunaan tenaga kerja asing," ujar Wakil Presiden KSPI, Iswan Abdullah di sela diskusi publik bertajuk 'Kesiapan DPR Bahas Omnibus Law RUU Ciptaker' di Media Center DPR RI, Senyan, Jakarta, Selasa (3/3).
Keenam, lanjut Iswan Abdullah, penggunaan jam kerja yang cenderung eksploitatif karena waktu kerja sangat fleksibel. Ketujuh, sanksi pidana dihapus.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Senin, 27 April 2026 | 03:59
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
UPDATE
Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05
Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34
Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12
Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00
Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39
Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15
Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06
Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27
Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04
Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50