Penyelenggara negara yang tidak konsekuen dalam mempraktikkan ideologi bangsa selama berpuluh-puluh tahun kini mulai terasa dampaknya. Salah satunya perilaku warga negara yang cenderung membuat Indonesia sebagai negara besar menjadi rapuh, mudah diintervensi dan tidak mampu berdiri di kaki sendiri.
Begitu kata Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra saat berbincang dengan redaksi, Selasa (3/3).
“Ini semua akibat tongkat estafet penyelenggaraan negara pasca Presiden Soekarno kehilangan arah atas ideologi negara,†tegasnya.
Hal itu kemudian berdampak pada mental dan cara pandang kebanyakan warga akibat penyelengara negara yang lari dari Trisakti. Rakyat jadi menjadi tidak lagi bernilai kekuataan Trisakti yang syarat dengan nilai Pancasila.
Trisakti, urainya, mengandung tiga poin utama, yaitu berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan. Kini ketiga kalimat sakti tersebut tidak ampuh lagi dan berasa hambar, padahal konsep Trisakti yang membuat bangsa ini berdiri di atas kaki sendiri (Berdikari).
“Tidak tergantung orang lain adalah kalimat sakti yang fundamental sebagai prinsip mewujudkan tujuan negara yang demokratis sejahtera dan berkeadilan sosial,†ujarnya.
Atas alasan itu, Azmi Syahputra memberi kunci jawaban dari keresahan tersebut. Kunci itu adalah dengan terus berkarya, berinovasi, membatasi impor, dan bangga dengan produk bangsa sendiri.
“Tidak hanya itu, semua dan setiap individu Indonesia harus bermental ketuhanan yang maha esa, rasa kemanusiaan yang berpersatuan, pemimpin yang berkhidmat serta keadilaan sosial sehingga apapun fenomena yang akan terjadi pasti akan mudah dihadapi,†tegasnya.
Penyelenggara negara harus memiliki komitmen nasionalisme, konsistensi dalam implementasinya, dan kejernihan hati. Dengan begitu, mereka jadi contoh teladan kepemimpinan guna penerapan Trisakti agar lebih maksimal hasilnya dalam pelaksanaan berbangsa dan bernegara.
“Inilah salah satu solusi, kembali pada kunci pertahanan ideologi Indonesia, rumah trisakti, dan nilai-nilai Pancasila yang selama ini diabaikan,†pungkas dosen Fakultas Hukum UBK tersebut.