Berita

Masyarakat menggunakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona/Net

Dunia

Cegah Penyebaran Luas Virus Corona, Australia Terapkan UU Biosekuriti

SELASA, 03 MARET 2020 | 11:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Australia ternyata sudah mempunyai aturan untuk menangkal penyebaran virus menular.

Sejak 2015, negeri kanguru ini ternyata sudah memiliki Undang-Undang (UU) Biosekuriti yang tidak diketahui banyak orang.

Dalam UU tersebut, dijelaskan bagaimana negara bisa membatasi pergerakan orang yang diduga memiliki penyakit menular seperti virus corona baru atau yang mempunyai nama resmi Covid-19.


Dikatakan oleh Jaksa Agung Christian Porter, pada Selasa (3/3),  Australia akan memperluas penggunaan UU tersebut guna mencegah penyebaran wabah virus corona.

"Di bawah Undang-Undang Biosekuriti, anda dapat memiliki pencegahan perpindahan dari orang yang masuk dan keluar dari tempat-tempat tertentu," kata Porter seperti dimuat Reuters.

Sejak 1 Februari, Australia sendiri telah membendung masuknya warga asing dari China. Terutama untuk mencegah masuknya ribuan pelajar China yang menimba ilmu di Australia.

Namun, mengingat besarnya kontribusi sektor pendidikan bagi pendapatan Australia, pemerintah kemudian memberlakukan aturan baru. Di mana pelajar China bisa kembali ke Australia jika terlebih dulu menghabiskan waktu selama 14 hari atau selama masa inkubasi di negara dunia ketiga.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya