Berita

Ondel-ondel Betawi/Net

Nusantara

Banyak Pelaku Bisnis Yang Tidak Melaksanakan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

SENIN, 02 MARET 2020 | 16:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) 4/2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Thopaz Nuhgraha Syamsul mengatakan berdasarkan temuannya di lapangan, perda tersebut belum dilaksanakan secara maksimal.

"Disebutkan pada pasal 34 ayat 1, pengelola dan atau penyelenggara tempat hiburan, hotel, restoran, biro perjalanan wajib menyediakan,
souvernir atau cinderamata Betawi kepada pengunjung," ujar Thopaz saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/3).

souvernir atau cinderamata Betawi kepada pengunjung," ujar Thopaz saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/3).

Namun, lanjut Thopaz, perda tersebut diabaikan sekaligus tidak dilaksanakan oleh para pelaku bisnis yang ada di DKI Jakarta.

"Amat disayangkan, para pelaku bisnis seperti hotel, restoran, tempat hiburan, dan biro perjalanan sebagaimana yang tercantum pada pasal 34 ayat 1 tidak mentaati aturan tersebut," tegas Thopaz.

Kendati demikian, Bang Thopaz sapaan akrabnya, mengapresiasi tempat rekreasi Ancol, tepatnya Putri Duyung yang sudah melaksanakan perda tersebut.

Dirinya pun berharap ke depannya para pelaku bisnis ini sadar dan mau melaksanakan perda tentang pelestarian kebudayaan Betawi tersebut.

"Karena tujuan dari Perda tersebut sudah jelas yakni untuk menjaga serta melestarikan budaya Betawi," ucap Thopaz.

Untuk diketahui, Bang Thopaz, selaku Anggota DPRD DKI Jakarta rutin mensosialisasi Perda yang ada di DKI Jakarta. Hal itu selain merupakan tugas DPRD, melainkan juga karena demi terjaganya Kebudayaan Betawi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya