Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Percaya Omnibus Law

SENIN, 02 MARET 2020 | 15:24 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

MUNGKIN akibat dianggap tidak terlalu penting atau sebab saya memang kurang cermat atau entah karena apa, saya gagal menemukan ulasan tentang omnibus law di embah Google.

Yang berhasil saya temukan cuma ulasan Wikipedia tentang omnibus bill. Agar tidak keliru menerjemahkannya, lebih aman saya muat aslinya dalam bahasa Inggris sebagai berikut:

Omnibus Bill


An omnibus bill is a proposed law that covers a number of diverse or unrelated topics. Omnibus is derived from Latin and means "for everything".

An omnibus bill is a single document that is accepted in a single vote by a legislature but packages together several measures into one or combines diverse subjects.Because of their large size and scope, omnibus bills limit opportunities for debate and scrutiny.

Historically, omnibus bills have sometimes been used to pass controversial amendments. For this reason, some consider omnibus bills to be anti-democratic.


Anti Democratic


Apabila Wikipedia di mbah Google tidak sedang iseng bikin hoax, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan dari penjelasan Wikipedia tentang makna omnibus bill. Kesimpulan pertama: akibat menyadari bahwa omnibus bill kerap dianggap kontroversial bahkan anti demokrasi maka para pembisik Presiden Jokowi menggantinya dengan istilah omnibus law agar lebih leluasa digarap tanpa dituduh kontroversial apalagi anti-demokrasi yang tentu sangat aib bagi orde reformasi yang menjunjung tinggi demokrasi.

Sebenarnya omnibus bill lebih tepat sebab lebih layak dimanfaatkan oleh rezim Orde Baru demi melestarikan kekuasaan otoriter di alam yang memang tidak demokratis.

Kesimpulan kedua: mungkin ada alasan lebih meluas, meninggi dan mendalam ketimbang hanya demi kepentingan investasi sehingga ada pihak yang ingin memaksakan omnibus law harus tidak-boleh-tidak diejawantahkan sesegera mungkin.

Kesimpulan ke dua mustahil terbuktikan selama tidak ada yang mengakui alasan yang sebenarnya, sementara juga  mustahil ada yang mengakui alasan yang sebenarnya akibat tidak ada yang sudi dituduh anti-demokrasi.

Kesimpulan ketiga: siapa yang mau berdebat silakan berdebat sampai akhir zaman namun tampaknya pihak pemerintah sudah sepakat bahwa hasrat Presiden Jokowi tentang omnibus law hukumnya wajib harus sesegera mungkin rawe-rawe-rantas-malang-malang-putung diwujudkan demi membuktikan loyalitas tanpa batas terhadap presiden. Right Or Wrong, My President!  Kendati sebenarnya  presiden tidak ingin memaksakan kehendaknya.

Percaya


Sebagai rakyat Indonesia yang awam hukum apalagi hukum ketata-negaraan, saya wajib lebih tahu-diri dalam menyikapi apa yang disebut sebagai omnibus law atau omnibus bill atau omnibus sapu jagad atau omnibus apapun.

Ketimbang gegabah sok ikut berdebat yang jelas jauh di luar jangkauan kemampuan saya, maka saya memilih untuk percaya selama percaya belum dilarang secara konstitusial di Tanah Air Udara tercinta ini.

Maka dengan penuh kerendahan hati, saya  memberanikan diri untuk percaya bahwa pihak yang berwenang atas pembuatan mau pun perubahan hukum berkenan cermat, seksama dan bijak dalam merancang Omnibus Law.

Saya percaya bahwa yang berwenang akan cermat, seksama dan bijak menyempurnakan hukum yang dianggap perlu disempurnakan dengan senantiasa berpedoman Pancasila terutama sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dan Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia.

InsyaAllah, jangan sampai omnibus law alih-alih mengubah hukum malah merubah sila ke dua Pancasila menjadi Kemanusiaan Yang Tidak Adil dan Tidak Beradab, serta sila ke lima Pancasila menjadi Keadilan Sosial Untuk Sebagian Kecil Rakyat Indonesia.

Dikuatirkan dua perubahan sila itu rawan merusak sendi-sendi sila ke tiga Pancasila yaitu Persatuan Indonesia!

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan yang percaya omnibus law berpihak ke kepentingan rakyat kecil

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya