Berita

Kementerian Pertanian/Net

Politik

Hindari Kepentingan Politik, Proses Penerbitan RIPH Harus Dibuka Transparan Ke Publik

SENIN, 02 MARET 2020 | 15:15 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Proses penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) tidak boleh tercampuri kepentingan politik tertentu. Sekalipun menteri yang bersangkutan dalam penerbitan ini berasal dari partai politik.

Begitu tegas pengamat politik dari Universitas Jayabaya, Igor Dirgantara yang meminta agar pemberian rekomendasi impor untuk komoditas bawang putih dan buah-buahan dibuka secara umum dan transparan.

"Jadi dalam proses RIPH bawang putih dan buah yang tidak terbuka bisa memungkinkan adanya kepentingan politik," ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/3).


Untuk itu, dia mendesak Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk mengembangkan pertanian lokal sebagaimana pernah dijanjikan Presiden Joko Widodo.

Sementara jika terpaksa harus melakukan impor, maka harus dilakukan dengan setransparan mungkin. Kemendag sebagai pihak yang memberikan surat persetujuan impor (SPI) juga harus hati-hati.

“Harus ketat juga melakukan seleksi,” sambungnya.

Kecurigaan mengenai RIPH muncul lantaran hanya 10 importir yang mendapat RIPH bawang putih, padahal ada 100 pengajuan pada November 2019 lalu.

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Golkar Alien Mus sempat mengurai kejanggalan ini dalam rapat bersama Kementan. Dia mempertanyakan adanya satu perusahaan yang dominan jumlah impor buahnya ketimbang perusahaan lainn.

"Kementan baru mengeluarkan izin RIPH kepada 3 perusahaan yaitu Laris Manis Utama, Cherry Fruit, Karunia Alam Raya Sejati. Tapi di sini ada kejanggalan dari ketiga perusahaan tersebut ada 1 perusahaan yang betul-betul jumlah impornya melebihi lainnya," ujar di ruang rapat DPR, Jakarta, Senin lalu (17/2).

Sementara itu, Dirjen Holtikultura Kementan Prihasto Setyanto menepis pandangan tersebut. Menurutnya, pemberian RIPH dilakukan secara terbuka. Dia juga membantah ada konflik kepentingan dalam pemilihan importir.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya