Berita

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dihentikan untuk sementara mulai hari ini/Net

Politik

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sebabkan Banjir, Pengamat: Pemerintah Gagal Merancang Infrastruktur

SENIN, 02 MARET 2020 | 10:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah yang diambil pemerintah untuk menghentikan sementara proyek kereta cepat Jakarta-Bandung lantaran disinyalir menyebabkan banjir dan macet, dinilai hanya sebagai dalih agar tidak disalahkan masyarakat.

Pasalnya, dalam sebuah pengerjaan proyek besar yang menghabiskan anggaran triliunan rupiah itu harusnya sudah melalui kajian kelayakan pembangunan. Terlebih, proyek kereta cepat sudah dimulai sejak lama.

"Jika kemudian dianggap menyebabkan banjir, maka ada kesalahan dalam proses. Itu bisa ditafsir gagalnya pemerintah merancang infrastruktur," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (2/3).


Lebih jauh, pengamat politik jebolan Universitas Telkom ini menilai pemerintah 'malas berpikir' jika hanya melakukan upaya penghentian sementara proyek kereta cepat.

"Ini alasan pemerintah yang malas berpikir untuk menemukan solusi. Siapa pun yang bertanggungjawab program kereta cepat layak diproses secara hukum, jika memang alasan menyebabkan banjir dibenarkan. Karena itu menandai kesalahan prosedural," demikian Dedi Kurnia Syah.

Diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menginstruksikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menghentikan sementara proyek kereta cepat Jakarta-Bandung selama dua minggu.

Alasan penghentian yang dimulai per 2 Maret 2020 tersebut adalah karena proyek tersebut menimbulkan banjir di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang menyebabkan kemacetan dan mengganggu kelancaran logistik.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya