Berita

Kerusuhan di New Delhi/Net

Politik

PKB: Panggil Duta Besar India, Usulkan Cabut UU Kewarganegaraan Yang Dinilai Diskriminatif

SENIN, 02 MARET 2020 | 10:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai UU Kewargaanegaraan Baru di India telah melanggar resolusi Dewan HAM PBB 16/18.

Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi, Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB), Ahmad Iman Syukri, menyebutkan UU tersebut termasuk diskriminasi.

"Jika kategorinya 'intoleransi, stigmatisasi, diskriminasi dan hasutan kekerasan' atas dasar agama atau kepercayaan, maka itu masuk pelanggaran HAM," jelas Ahmad Iman, kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (1/3).  


Sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, Indonesia harus mengambil sikap tegas dalam menyelesaikan konflik yang mengatasnamakan agama tersebut. Ia mendorong pemerintah Indonesia ikut berkontribusi.

Ahmad Iman menambahkan, Indonesia yang berpegang pada komitmen yang dibuat oleh seluruh negara di bawah Piagam PBB untuk memajukan dan mendorong penghormatan umum untuk dan ketaatan terhadap seluruh Hak Asasi Manusia (HAM) dan kebebasan dasar tanpa pembedaan terhadap, antara lain, agama atau kepercayaan.

"Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri juga bisa memanggil Duta Besar India di Jakarta untuk mengusulkan mencabut UU Kewarganegaraan yang dinilai diskriminatif, agar revisi UU Kewarganegaraan itu tidak terjadi di negara lain," kata Iman.

Akhir tahun lalu, pemerintah India mengeluarkan UU Kewarganegaraan yang baru. Dalam undang-undang tersebut, pemerintah akan memberikan kewarganegaraan kepada imigran dari negara tetangga Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan, yang beragama Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi, dan Kristen, jika mereka datang ke India sebelum 2015. Dalam undang-undang tersebut tidak disebutkan agama Islam.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya