Berita

Presiden Joko Widodo/RMOL

Politik

Mahasiswa Indonesia Di Turki Desak Pemerintah Ambil Sikap Terkait Kekerasan Di India

SENIN, 02 MARET 2020 | 09:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pemerintah India baru saja mengesahkan Undang-Undang Kewarganegaraan yang dinilai diskriminatif terhadap umat Islam di India.

Pasalnya, dalam UU tersebut umat Islam dikecualikan dalam pemberian status kewarganegaraan kepada imigran.

Mereposn UU tersebut, umat Islam di India melakukan aksi protes kepada pemerintah pada 23 Februari 2020, namun terjadi kerusahan dalam aksi protes tersebut.


Foto maupun video tragedi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok umat Hindu terhadap Muslim banyak tersebar di laman-laman sosial media. Hingga saat ini, setidaknya 30 korban meninggal dunia dan ratusan orang luka-luka dikarenakan kerusuhan yang berbau SARA tersebut.

Sejumlah bangunan dan kendaraan pun turut dirusak dan dibakar. Tempat-tempat peribadatan dan kitab suci umat Islam juga jadi sasaran para pelaku persekusi.

Menanggapi tragedi tersebut, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Turki mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum ekstremis Hindu terhadap umat Islam di India.

"Sesuai dengan prinsip gerakan KAMMI, kebathilan adalah musuh abadi KAMMI. Ketika terjadi peristiwa perusakan masjid, penganiayaan terhadap umat Islam di India, tindakan tersebut adalah kebatilan yang tidak bisa didiamkan begitu saja," kata Ketua KAMMI Turki, Adi Sutrisno, Senin (2/3).

Adi menambahkan semua pihak harus mendukung umat Islam di India atas tragedi kemarin. OKI dan PBB mesti membahas persolaan ini sebagai bentuk pelanggaran HAM dan mendesak India agar segera mengamandemen UU Kewarganegaraan.

"Kami juga mendesak Pemerintah Indonesia segera mengambil sikap tegas, jangan hanya berdiam diri," terangnya.

Sementara itu, Majelis Pertimbangan KAMMI Turki, Amar Ma'ruf menyebutkan tragedi tersebut mencoreng rasa kemanusiaan.

"India telah melanggar Resolusi Dewan HAM PBB 16/18 berkaitan Memerangi Intoleransi dan Diskriminasi. Kami berharap PBB segera mengambil tindakan tegas. Kami mendukung pemerintah Indonesia segera memperingatkan pemerintah India, apalagi Indonesia merupakan anggota Dewan Keamanan PBB dan Dewan HAM PBB. Sebagai rakyat, kita bisa lakukan kritik misal lewat sosial media atau memboikot produk dari India seperti film Bollywood yang merupakan salah satu industri penting ekonomi India," paparnya.

Amar pun mengajak mari doakan semoga para korban syahid.

"Tragedi di India kemarin lagi-lagi jadi pengingat bagi umat Islam, termasuk dalam menguatkan ukhuwah, menguatkan persatuan antar muslim di seluruh dunia, agar kita semakin kuat dalam melindungi sesama saudara muslim," tutur kandidat doktor Akdeniz University tersebut.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya