Berita

Narendra Modi/Net

Publika

Modi Penjahat Kemanusiaan

MINGGU, 01 MARET 2020 | 08:20 WIB

PARTAINYA BJP sangat radikal dan rasis. Sewaktu Modi jadi Menteri Utama Gujarat, 1000 muslim dibantainya. Kini ketika jadi Perdana Menteri di Ashok Nagar Delhi puluhan muslim terbunuh.

Kebijakan diskriminatif dan rasis UU Kewarganegaraan menyebabkan kerusuhan yang berujung pembakaran mesjid dan pembunuhan. Narendra Modi harus bertanggung jawab.

Catatan kriminal terhadap muslim menonjol. Di samping peristiwa Gujarat di atas juga Modi berlumuran darah di banyak negara bagian. Bharatiya Janata Party (BJP) pimpinan Modi menjadi pelindung gerakan radikalis bahkan teroris Hindutva.


Berbagai peledakan bom dilakukan oleh organisasi Hindutva. Membunuh, memerkosa, merusuh, membakar rumah, kantor, dan tempat ibadah agama lain.

Narendra Modi adalah juga anggota Rasthriya Swayamsevak Sang (RSS) organisasi sayap kanan yang sangat fanatik. Anti agama lain. Prof Shiv Visvanathan dari Jindal Global Law Shool menyatakan "Negara kami bukan lagi sekumpulan orang. Kami adalah sekumpulan gejala kebencian dan dendam".

Mengingat sapi adalah hewan suci, maka banyak muslim yang dibunuh, digantung di pohon, dimutilasi dan dibakar akibat menjual, memindahkan, dan memakan daging sapi. UU perlindungan sapi pun dibuat. "Kami akan menggantung yang membunuh sapi,” kata Raman Sing tokoh BJP pimpinan Modi Menteri Utama negara bagian Chhattisgarkh.

Orang Hindu India bukan saja mensucikan sapi tetapi juga menyembahnya. Di samping juga banyak yang menyembah monyet dan bahkan tikus. Nuansa jorok mewarnai kehidupan keseharian. Kemusyrikan seperti ini yang berbeda diametral dengan prinsip-prinsip yang dipegang komunitas minoritas muslim.

Hindutva dan organisasi sayap kanan lain yang disupport oleh Narendra Modi menjadi hantu jahat bagi muslim India. Karenanya tak ada jalan lain selain menyeret Modi sebagai penjahat kemanusiaan. Organisasi hak hak asasi manusia internasional harus segera bergerak membawa Modi di sidang pengadilan PBB.

Pemerintah India telah melanggar Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik Pasal 27. Demikian juga melanggar Deklarasi PBB No 1992 mengenai hak hak kelompok agama, etnis, dan pengguna bahasa minoritas.  Melanggar pula hasil kesepakatan Wilton Park Conference di Inggris tahun 2016 mengenai "protecting the rights of ethnic and religious minorities".

Seperti China, India adalah negara dengan jumlah penduduk yang terbanyak di dunia yang berfaham konservatif dan membahayakan keberadaan  entitas minoritas muslim. Menjadi negara pelanggar HAM yang luar biasa.

Kasus pembunuhan dan pembakaran Masjid di Ashok Nagar New Delhi kemarin hanya bagian kecil saja. Itupun luar biasa biadab.

Indonesia sebagai negara mayoritas muslim harus berbuat ikut berjuang menyeret Modi dan gerombolannya. Presiden Jokowi mesti bersuara. Ini momen merepresentasi rakyat dan bangsa Indonesia. Jika diam saja jangan jangan rakyat menilai Jokowi sama saja dengan Modi.

M. Rizal Fadillah

Pemerhati politik


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya