Berita

Narendra Modi/Net

Publika

Modi Penjahat Kemanusiaan

MINGGU, 01 MARET 2020 | 08:20 WIB

PARTAINYA BJP sangat radikal dan rasis. Sewaktu Modi jadi Menteri Utama Gujarat, 1000 muslim dibantainya. Kini ketika jadi Perdana Menteri di Ashok Nagar Delhi puluhan muslim terbunuh.

Kebijakan diskriminatif dan rasis UU Kewarganegaraan menyebabkan kerusuhan yang berujung pembakaran mesjid dan pembunuhan. Narendra Modi harus bertanggung jawab.

Catatan kriminal terhadap muslim menonjol. Di samping peristiwa Gujarat di atas juga Modi berlumuran darah di banyak negara bagian. Bharatiya Janata Party (BJP) pimpinan Modi menjadi pelindung gerakan radikalis bahkan teroris Hindutva.


Berbagai peledakan bom dilakukan oleh organisasi Hindutva. Membunuh, memerkosa, merusuh, membakar rumah, kantor, dan tempat ibadah agama lain.

Narendra Modi adalah juga anggota Rasthriya Swayamsevak Sang (RSS) organisasi sayap kanan yang sangat fanatik. Anti agama lain. Prof Shiv Visvanathan dari Jindal Global Law Shool menyatakan "Negara kami bukan lagi sekumpulan orang. Kami adalah sekumpulan gejala kebencian dan dendam".

Mengingat sapi adalah hewan suci, maka banyak muslim yang dibunuh, digantung di pohon, dimutilasi dan dibakar akibat menjual, memindahkan, dan memakan daging sapi. UU perlindungan sapi pun dibuat. "Kami akan menggantung yang membunuh sapi,” kata Raman Sing tokoh BJP pimpinan Modi Menteri Utama negara bagian Chhattisgarkh.

Orang Hindu India bukan saja mensucikan sapi tetapi juga menyembahnya. Di samping juga banyak yang menyembah monyet dan bahkan tikus. Nuansa jorok mewarnai kehidupan keseharian. Kemusyrikan seperti ini yang berbeda diametral dengan prinsip-prinsip yang dipegang komunitas minoritas muslim.

Hindutva dan organisasi sayap kanan lain yang disupport oleh Narendra Modi menjadi hantu jahat bagi muslim India. Karenanya tak ada jalan lain selain menyeret Modi sebagai penjahat kemanusiaan. Organisasi hak hak asasi manusia internasional harus segera bergerak membawa Modi di sidang pengadilan PBB.

Pemerintah India telah melanggar Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik Pasal 27. Demikian juga melanggar Deklarasi PBB No 1992 mengenai hak hak kelompok agama, etnis, dan pengguna bahasa minoritas.  Melanggar pula hasil kesepakatan Wilton Park Conference di Inggris tahun 2016 mengenai "protecting the rights of ethnic and religious minorities".

Seperti China, India adalah negara dengan jumlah penduduk yang terbanyak di dunia yang berfaham konservatif dan membahayakan keberadaan  entitas minoritas muslim. Menjadi negara pelanggar HAM yang luar biasa.

Kasus pembunuhan dan pembakaran Masjid di Ashok Nagar New Delhi kemarin hanya bagian kecil saja. Itupun luar biasa biadab.

Indonesia sebagai negara mayoritas muslim harus berbuat ikut berjuang menyeret Modi dan gerombolannya. Presiden Jokowi mesti bersuara. Ini momen merepresentasi rakyat dan bangsa Indonesia. Jika diam saja jangan jangan rakyat menilai Jokowi sama saja dengan Modi.

M. Rizal Fadillah

Pemerhati politik


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya