Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Heboh Wabah Corona, Ini Kebijakan Darurat Pemerintah Hadapi Resesi Ekonomi

SABTU, 29 FEBRUARI 2020 | 19:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah telah menyiapkan langkah darurat di sektor ekonomi terkait wabah virus corona atau Covid-19 yang berdampak pada resesi ekonomi dunia. Kebijakan darurat itu disiapkan dalam paket kebijakan ekonomi nasional.

Begitu disampaikan Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dany Amrul Ichdan melalui sambungan telepon, Sabtu (29/2).

"Tentu kita sudah menyiapkan paket kebijakan ekonomi. Pertama, pemerintah mendorong agar belanja pemerintah bisa ditingkatkan, baik melalui projek infrasturtur yang padat karya, padat modal, dan padat penyerapan tenaga kerja," kata Amrul Ichdan.


Hal itu, kata Amrul Ichdan, merupakan hal mendasar yang sangat penting untuk mengontrol perputaran keuangan ditengah masyarakat agar tetap berjalan dengan optimal.

"Kedua pemerintah juga memberikan insentif kepada sektor pariwisata dengan memberikan paket diskon sampai dengan 50% untuk pesawat untuknmenggerakan laju pariwisata," bebernya.

Ketiga, lanjut Amrul Ichdan, pemerintah juga akan mempercepat untuk bantuan jaminan sosial, penambahan anggaran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), KIS (Kartu Indonesia Sehat), Program Keluarga Harapan (PKH).

"Paket kartu yang kita akan optimalkan bantual sosial pemerintah," imbuhnya.

Selanjutnya, penurunan suku bunga di Bank Indonesia khususnya untuk Usaha Minimum Kecil Menengah agar bisa menyerap fasilitas kredit dan pemerataan distribusi ke wilayah sentra ekonomi.

"Jadi kita harus hidupkan sentra ekonomi di daerah agar tetap berjalan. Karena pendapatan nasional harus kita jaga," kata Amrul Ichdan.

Sebab, dampak ekonomi ini akan memberikan implikasi penurunan pendapatan nasional. Termasuk penurunan Pendapatan Domestic Bruto (PDB).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya