Berita

Foto:Net

Politik

Jumat Depan, FPI-PA 212-GNPF Ulama Akan Geruduk Kedutaan Besar India Di Jakarta

SABTU, 29 FEBRUARI 2020 | 08:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengesahan Amandemen Undang-Undang Kewarganegaraan India (CAB) pada Desember 2019 menjadi polemik dan memicu kerusuhan antara pemeluk agama di New Delhi, India

Parlemen India menerbitkan undang-undang yang akan memberikan kewarganegaraan India kepada para imigran dari tiga negara tetangga: Pakistan, Afghanistan, Bangladesh kecuali jika mereka adalah muslim.

Kerusuhan pun mencuat pada Minggu lalu (23/2) dengan aksi-aksi protes terhadap UU kewarganegaraan yang dijuluki undang-undang 'anti-muslim', yang telah memicu protes nasional, khususnya kalangan muslim.


Namun aksi protes itu kemudian berubah menjadi kerusuhan antara warga Islam dan Hindu pada Senin (24/2) dan Selasa (25/2).

Kerusuhan diperparah dengan adanya para perusuh yang bersenjatakan pedang, batu dan bahkan senjata api. Akibatnya puluhan korban berjatuhan dan tidak sedikit yang mengalami luka-luka.

Peristiwa tersebut mendapatkan kecaman dari banyak warga dunia. Tidak terkecuali dari Indonesia yang datang dari Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.  

Melalui pernyataan sikap, mereka menyerukan kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk melawan kezaliman yang terjadi di India.

"Mengutuk keras dan mengecam berbagai tindakan kekerasan dan presekusi yang dilakukan oleh kelompok Hindu Radikalis Ekstrimis dan penguasa India terhadap umat Islam India," isi pernyataan sikap tersebut, Sabtu (29/2).

Selain itu, mereka pun mendesak pemerintah India untuk mencabut UU Kewarganegaraan yang telah digunakan oleh kelompok Hindu radikalis ekstrimis India sebagai instrumen untuk melakukan berbagai tindakan presekusi terhadap umat Islam India.

Selanjutnya, mendesak pemerintah India untuk segera menghentikan berbagai tindakan persekusi terhadap umat Islam India serta untuk segera menangkap para pelaku persekusi termasuk di dalamnya pimpinan kelompok radikalis ekstrimis yang mensponsori berbagai tindak kekerasan.

Tak hanya itu, mereka pun mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah politik terhadap pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh kelompok Hindu Radikalis Ekstrimis dan Intoleran di India.

"Terakhir, menyerukan umat Islam Indonesia untuk melakukan aksi protes ke Kedutaan Besar India di Jakarta pada hari Jumat, tanggal 6 Maret 2020," masih isi pernyataan sikap FPI, PA 212, dan GNPF Ulama.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya