Berita

Foto:Net

Politik

Jumat Depan, FPI-PA 212-GNPF Ulama Akan Geruduk Kedutaan Besar India Di Jakarta

SABTU, 29 FEBRUARI 2020 | 08:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengesahan Amandemen Undang-Undang Kewarganegaraan India (CAB) pada Desember 2019 menjadi polemik dan memicu kerusuhan antara pemeluk agama di New Delhi, India

Parlemen India menerbitkan undang-undang yang akan memberikan kewarganegaraan India kepada para imigran dari tiga negara tetangga: Pakistan, Afghanistan, Bangladesh kecuali jika mereka adalah muslim.

Kerusuhan pun mencuat pada Minggu lalu (23/2) dengan aksi-aksi protes terhadap UU kewarganegaraan yang dijuluki undang-undang 'anti-muslim', yang telah memicu protes nasional, khususnya kalangan muslim.


Namun aksi protes itu kemudian berubah menjadi kerusuhan antara warga Islam dan Hindu pada Senin (24/2) dan Selasa (25/2).

Kerusuhan diperparah dengan adanya para perusuh yang bersenjatakan pedang, batu dan bahkan senjata api. Akibatnya puluhan korban berjatuhan dan tidak sedikit yang mengalami luka-luka.

Peristiwa tersebut mendapatkan kecaman dari banyak warga dunia. Tidak terkecuali dari Indonesia yang datang dari Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.  

Melalui pernyataan sikap, mereka menyerukan kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk melawan kezaliman yang terjadi di India.

"Mengutuk keras dan mengecam berbagai tindakan kekerasan dan presekusi yang dilakukan oleh kelompok Hindu Radikalis Ekstrimis dan penguasa India terhadap umat Islam India," isi pernyataan sikap tersebut, Sabtu (29/2).

Selain itu, mereka pun mendesak pemerintah India untuk mencabut UU Kewarganegaraan yang telah digunakan oleh kelompok Hindu radikalis ekstrimis India sebagai instrumen untuk melakukan berbagai tindakan presekusi terhadap umat Islam India.

Selanjutnya, mendesak pemerintah India untuk segera menghentikan berbagai tindakan persekusi terhadap umat Islam India serta untuk segera menangkap para pelaku persekusi termasuk di dalamnya pimpinan kelompok radikalis ekstrimis yang mensponsori berbagai tindak kekerasan.

Tak hanya itu, mereka pun mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah politik terhadap pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh kelompok Hindu Radikalis Ekstrimis dan Intoleran di India.

"Terakhir, menyerukan umat Islam Indonesia untuk melakukan aksi protes ke Kedutaan Besar India di Jakarta pada hari Jumat, tanggal 6 Maret 2020," masih isi pernyataan sikap FPI, PA 212, dan GNPF Ulama.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya