Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Tahun Tidak Adil

JUMAT, 28 FEBRUARI 2020 | 20:54 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

NASKAH ini ditulis sehari sebelum tanggal 29 Februari 2020. Pada tahun lalu, 2019 maupun setahun lebih lalu lagi, 2018 serta bahkan setahun lebih lalu lagi, 2017, sama sekali tidak ada tanggal 29 Februari seperti pada tahun 2020.

Pada tahun depan, 2021 maupun lebih depan lagi, 2022 bahkan lebih lama lagi ke depan, 2023, juga tidak ada tanggal 29 Februari seperti pada tahun 2020.

Kenapa bisa begitu? Jawabannya sederhana, yaitu sebab tahun 2020 adalah tahun kabisat.


Tambahan Satu Hari

Tahun kabisat merupakan tahun yang mengalami penambahan satu hari dengan tujuan menyesuaikan penanggalan dengan tahun astronomi.

Sebenarnya dalam satu tahun tidak secara pasti tepat terdiri dari 365 hari. Yang tepat adalah dalam satu tahun terdapat 365 hari 5 jam 48 menit 45,1814 detik.

Jika hal ini tidak dihiraukan, maka setiap empat tahun akan kekurangan hampir 1 hari (tepatnya 23 jam 15 menit 0,7256 detik). Dan jumlah kekurangan tersebut makin membesar dari tahun ke tahun apabila tidak dilakukan penyesuaian.

Demi mengkompensasi hal ini, setiap 4 tahun sekali sebagai tahun yang bisa dibagi 4, diberi tambahan satu hari ekstra pada bulan Februari. Maka hanya pada tahun kabisat saja hadirlah tanggal 29 Februari. 

Kalender


Konon kalender China dan Yahudi menggunakan 19 tahun untuk 7 bulan dalam 19 matahari. Kenapa begitu? Maaf, akibat hanya manut kata orang saja tanpa bisa menjelaskan kenapa begitunya, maka saya menggunakan kata“konon”.

Konon, dalam tahun kabisat kalender China menambah 1 bulan (30 hari) yang disebut Lun sedangkan Yahudi 1 bulan (30 hari) pada tahun Adar.

Kalender Hijriyah menggunakan dasar revolusi bulan terhadap matahari. Lamanya waktu bulan mengelilingi bumi 29,5 hari dibulatkan menjadi 29 dan 30 hari. Sehingga dalam satu bulan dalam kalender hijriyah ada 29 atau 30 hari.

Selain mengelilingi bumi, bulan juga mengitari matahari bersama dengan bumi. Dalam 29,5 hari atau 1 bulan  mengelilingi bumi saat itu posisi bumi juga berevolusi terhadap matahari selama 29,5 hari atau kita sebut 1 bulan.

Sehingga lama waktu bulan mengelilingi matahari adalah 12 bulan atau 29,5 hari kali 12 = 354 hari sedangkan pada tahun kabisat jumlah dalam 1 tahun dalam kalender hijriyah adalah 355 hari.

Tidak Adil

Tidak terasa ketidak-adilan pada tahun kabisat, apabila kita dilahirkan bukan pada tanggal 29 Februari. Jika kebetulan dilahirkan pada tanggal 29 Februari maka langsung kita merasakan bahwa tahun yang disebut kabisat itu tidak adil.

Misalnya kita dilahirkan pada tanggal 29 bulan Februari tahun 1920 sebagai tahun kabisat sebab bisa dibagi 4 maka pada tahun 1921 sebagai bukan tahun kabisat kita tidak bisa merayakan hari kelahiran karena tahun 1921 akibat bukan tahun kabisat maka tidak memiliki tanggal 29 Februari.

Sama halnya dengan tahun 1922 dan 1923 yang keduanya bukan tahun kabisat maka juga tidak memiliki tanggal 29 Februari .Baru pada tahun 1924 sebagai tahun kabisat sebab bisa dibagi 4 maka horeeeee yang dilahirkan pada tanggal 29 Februari memperoleh kesempatan untuk merayakan hari kelahiran.

Pada hakikatnya kita-kita yang dilahirkan pada tanggal 29 Februari sebenarnya bisa dibilang relatif kurang happy sebab tidak bisa setiap tahun dinyanyikan lagu Happy Birthday.

Hanya empat tahun sekali lagu Happy Birthday atau tiup lilinnya rame-rame dinyanyikan untuk kita-kita yang dilahirkan pada tanggal 29 Februari. Maka dapat disimpulkan bahwa tahun kabisat merupakan tahun tidak adil terhadap mereka atau kami yang dilahirkan pada tahun tidak adil tersebut.

Bagi yang tidak setuju kesimpulan tersebut silakan protes ke pembuat kalender yang menghadirkan tahun kabisat.

Penulis pembelajar kalender sebagai upaya manusia menghitung hari

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Polri Didesak Usut Donatur Penyebar Hoaks Kerusuhan Agustus

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:47

Zelensky Klaim 50 Ribu Tentara Korut Sedang Dalam Perjalanan ke Rusia

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:24

Ekonomi Indonesia Mustahil Saingi Vietnam jika Abaikan Sektor Luar Negeri

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:23

Rezim Hubungan Industrial Maritim Indonesia Belum Terintegrasi

Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14

KPK Kuliti Ahmad Dedi Usut Dugaan Pengaturan Jalur Merah-Hijau Impor Blueray

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:51

Iran Waspadai Pakta Pertahanan Mekkah Bentukan Turki, Saudi, dan Pakistan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:29

Kejari Tanjung Perak Bantah Isu Pemerasan 6 Eks Pejabat Pelindo dan APBS

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:36

Penguatan Kopdes Merah Putih Kunci Kemandirian Ekonomi Papua

Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:08

Turki Tegaskan Pakta Pertahanan Mekkah Dibentuk Bukan untuk Hadapi Iran

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:53

Usai Putusan MK, Siaga 98 Dorong Penataan BGN Lewat Perpres Baru

Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:36

Selengkapnya