Berita

Sosialisasi bebas sampah plastik/Net

Nusantara

Sosialisasi Belanja Ramah Lingkungan, Pemprov DKI Gencarkan Program Pasar Bebas Plastik

JUMAT, 28 FEBRUARI 2020 | 20:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mengurangi timbunan sampah yang bersumber dari sampah kantong plastik dan mewujudkan kesadaran masyarakat akan lingkungan yang bersih dan sehat.

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Administratif Jakarta Selatan yang berkolaborasi dengan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) dan PD Perumda Pasar Jaya, serta didukung oleh Kedutaan Besar Kanada, meluncurkan program Pasar Bebas Plastik di Pasar Jaya Tebet Barat, Jakarta Selatan, Jumat (28/2).

Program ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta 142/2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat.


Meski peraturan ini baru akan diberlakukan secara efektif pada tanggal 1 Juli 2020, berbagai upaya untuk menyosialisasikan program tersebut mulai dilakukan.

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin, menyampaikan kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan konsumen dibutuhkan untuk menentukan keberhasilan penerapan kebijakan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan.

"Ini akan efektif, jika kita bergerak bersama. Jakarta menerapkan asas keadilan ketika merumuskan kebijakan ini," ujar Syaripudin.

Program pasar bebas plastik meliputi sosialisasi kepada para pedagang, melalui berbagai rangkaian kegiatan seperti diskusi bersama para pedagang tentang alternatif pengganti plastik sekali pakai.

“Pasar tradisional merupakan salah satu yang berkontribusi menghasilkan sampah di DKI Jakarta. Setiap hari, pasar tradisional menghasilkan 600 ton sampah dari 153 pasar yang ada di Jakarta," jelasnya.

"Jika gerakan ini dimulai di pasar-pasar tradisional, maka akan sangat signifikan mengurangi sampah DKI Jakarta," pungkas Syaripudin. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya