Berita

Penurunan spanduk/Net

Nusantara

Satpol PP Tangsel Jangan Tebang Pilih Bongkar Spanduk

JUMAT, 28 FEBRUARI 2020 | 18:12 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Termasuk memberi perlindungan masyarakat.

Dosen HAM Universitas Pamulang, Suhendar mengatakan bahwa tugas tersebut harus dijalankan dengan semangat menjalankan tugas profesional dan tidak berafiliasi dengan kepentingan kelompok manapun.

“Sebab, jika merujuk pada aturan seperti PP 16/2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja harus bertindak objektif dan tidak diskriminatif,” ujarnya kepada redaksi, Jumat (28/2).


Pada faktanya, sambung Suhendar, Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak patuh terhadap aturan tersebut. Bahkan dalam menjalankan tugas dan fungsinya justru abai dengan pelanggaran yang benar-benar ada, serta malah mengurusi persoalan yang populis tapi tidak substansi, seperti pahlawan kesiangan.

“Hari ini kita sama-sama mengetahui bahwa banyaknya spanduk, baliho dan reklame promosi milik perusahaan swasta di Tangsel yang jelas tidak berizin, namun tidak dibongkar dan ditertibkan,” terangnya.

Spanduk, baliho, dan reklame yang tidak dibongkar itu termasuk yang dipakai calon walikota dari lingkaran Pemerintah Kota Tangsel seperti Sekda Muhammad, Wakil Walikota Benyamin Davnie serta yang lainnya, yang beberapa di antaranya terang benderang juga tidak berizin serta mengganggu keindahan kota.

“Asumsinya sederhana, jika memang ada izin, tunjukan dan buktikan kepada masyarakat bahwa spanduk, baliho dan reklame milik Sekda Muhammad, Wakil Walikota Benyamin Davni dan lainnya memiliki izin?” tegasnya.

“Jika tidak mau, tidak bisa atau tidak dapat menunjukan dan membuktikan, berarti memang tidak berizin, maka semestinya dibongkar dan ditertibkan juga, jangan diam atau pura-pura tidak tahu,” sambung Suhendar.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya