Berita

Penurunan spanduk/Net

Nusantara

Satpol PP Tangsel Jangan Tebang Pilih Bongkar Spanduk

JUMAT, 28 FEBRUARI 2020 | 18:12 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Termasuk memberi perlindungan masyarakat.

Dosen HAM Universitas Pamulang, Suhendar mengatakan bahwa tugas tersebut harus dijalankan dengan semangat menjalankan tugas profesional dan tidak berafiliasi dengan kepentingan kelompok manapun.

“Sebab, jika merujuk pada aturan seperti PP 16/2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja harus bertindak objektif dan tidak diskriminatif,” ujarnya kepada redaksi, Jumat (28/2).


Pada faktanya, sambung Suhendar, Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak patuh terhadap aturan tersebut. Bahkan dalam menjalankan tugas dan fungsinya justru abai dengan pelanggaran yang benar-benar ada, serta malah mengurusi persoalan yang populis tapi tidak substansi, seperti pahlawan kesiangan.

“Hari ini kita sama-sama mengetahui bahwa banyaknya spanduk, baliho dan reklame promosi milik perusahaan swasta di Tangsel yang jelas tidak berizin, namun tidak dibongkar dan ditertibkan,” terangnya.

Spanduk, baliho, dan reklame yang tidak dibongkar itu termasuk yang dipakai calon walikota dari lingkaran Pemerintah Kota Tangsel seperti Sekda Muhammad, Wakil Walikota Benyamin Davnie serta yang lainnya, yang beberapa di antaranya terang benderang juga tidak berizin serta mengganggu keindahan kota.

“Asumsinya sederhana, jika memang ada izin, tunjukan dan buktikan kepada masyarakat bahwa spanduk, baliho dan reklame milik Sekda Muhammad, Wakil Walikota Benyamin Davni dan lainnya memiliki izin?” tegasnya.

“Jika tidak mau, tidak bisa atau tidak dapat menunjukan dan membuktikan, berarti memang tidak berizin, maka semestinya dibongkar dan ditertibkan juga, jangan diam atau pura-pura tidak tahu,” sambung Suhendar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya