Berita

Edy Rahmayadi masih pelajari Surat Edaran Mendagri/RMOLSumut

Politik

Soal SE Mendagri Atasi Virus ASF, Gubernur Sumut Mengaku Masih Mempelajari

JUMAT, 28 FEBRUARI 2020 | 13:05 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 542.3/13265/SJ dan Nomor 524.3/13266/SJ tanggal 29 November 2019 tentang kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman African Swine Fever (ASF), Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyebut masih akan mempelajarinya.

“Sedang kita pelajari, secara ilmiah. Nanti para intelektual mempelajari itu, tak bisa diputuskan itu menjadi musibah, tak bisa begitu, kita pelajari itu,” kata Edy, saat ditemui di Stadion Kebun Bunga, Medan, Kamis (27/2).

Dalam surat edaran Mendagri itu, tertuang jika kepala daerah perlu menetapkan status keadaan darurat wabah penyakit ASF. Selain itu, pemerintah daerah juga diperbolehkan mengalokasikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).


Namun, Edy mengatakan, pihaknya belum berencana mengalokasikan BTT terkait wabah ASF.

“Belum, kita masih melakukan, menahan babi yang terkena terjangkit dari luar Sumut dan di Sumut sendiri. Yang mati-mati sekarang, kita berharap tidak dibuang di sembarang tempat,” jelas Edy, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Sebelumnya, Mendagri, Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran nomor 542.3/13265/SJ dan Nomor 524.3/13266/SJ tanggal 29 November 2019 Hal Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Ancaman African Swine Fever (ASF).

Dalam suratnya, kepala daerah perlu menetapkan status keadaan darurat wabah penyakit ASF. Dalam hal tidak tersedia anggaran dalam APBD untuk pengendalian wabah penyakit ASF, yaitu menggunakan alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Tanpa diformulasikan terlebih dahulu dalam RKA SKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya