Berita

Ilustrasi Umroh/Net

Nusantara

Prihatin Keputusan Arab, Komisi IX: Indonesia Bersih Virus Corona Beri Kesempatan Berangkat Umroh

JUMAT, 28 FEBRUARI 2020 | 06:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan Arab Saudi yang menghentikan sementara arus umroh dari beberapa negara, termasuk Indonesia, membuat banyak pihak yang kecewa. Para calon Jemaah yang telah lama menunggu waktu pemberangkatan harus menunda impiannya untuk bisa berubadah.

Arab Saudi mengeluarkan kebijakan tersebut sebagai antisipati penyebaran virus corona yang semakin meluas hingga ke beberapa negara luar.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengaku prihatin atas nasib para calon jemaah Indonesia yang terpaksa gagal berangkat. Ia menyarankan ada pendekatan komunikasi yang baik dengan pihak pemerintah Arab.
 
“Banyak saudara-saudara kita yang sebelumnya sudah terjadwal keberangkatannya ke tanah suci, terpaksa menunda ibadahnya. Kami sangat memahami suasana batin para calon jemaah umroh dan keluarganya, kita berharap diplomat kita bisa berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi," katanya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2).

"Paling tidak, calon jemaah yang sudah mendapatkan visa dan sudah mengeluarkan biaya tiket dan akomodasi, bisa menjalankan ibadah umroh,” harapnya lagi.
 
Ia tak menampik bahwa Indonesia harus menghormati keputusan pemerintahan Arab Saudi. Ia pun berharap, kedekatan Indonesia dengan Arab bisa melahirkan kebijakan yang lebih baik bagi kedua belah pihak.
 
“Tetapi sebagai negara yang bersahabat, pemerintah tetap bisa memohon kepada pemerintah Arab Saudi agar jemaah asal Indonesia yang sudah mendapatkan visa diberi kesempatan menjalankan umroh. Apalagi sejauh ini, Indonesia masih bersih dari virus corona,” tekannya lagi.
 
Indonesia juga harus mengupayakan agar calon jemaah bisa mendapatkan kembali uangnya dengan utuh. Harus dikomunikasikan kepada pihak travel dan yang terkait agar calon Jemaah bisa mendapatkan lagi uangnya.

“Ini adalah musibah. Semua pihak sebenarnya terkena imbasnya. Tapi, sebisanya para jemaah jangan sampai dirugikan dua kali, sudah ibadah tertunda, juga rugi  secara materi," usul Rahmad.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya