Berita

Ilustrasi Umroh/Net

Nusantara

Prihatin Keputusan Arab, Komisi IX: Indonesia Bersih Virus Corona Beri Kesempatan Berangkat Umroh

JUMAT, 28 FEBRUARI 2020 | 06:00 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan Arab Saudi yang menghentikan sementara arus umroh dari beberapa negara, termasuk Indonesia, membuat banyak pihak yang kecewa. Para calon Jemaah yang telah lama menunggu waktu pemberangkatan harus menunda impiannya untuk bisa berubadah.

Arab Saudi mengeluarkan kebijakan tersebut sebagai antisipati penyebaran virus corona yang semakin meluas hingga ke beberapa negara luar.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengaku prihatin atas nasib para calon jemaah Indonesia yang terpaksa gagal berangkat. Ia menyarankan ada pendekatan komunikasi yang baik dengan pihak pemerintah Arab.
 

 
“Banyak saudara-saudara kita yang sebelumnya sudah terjadwal keberangkatannya ke tanah suci, terpaksa menunda ibadahnya. Kami sangat memahami suasana batin para calon jemaah umroh dan keluarganya, kita berharap diplomat kita bisa berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi," katanya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2).

"Paling tidak, calon jemaah yang sudah mendapatkan visa dan sudah mengeluarkan biaya tiket dan akomodasi, bisa menjalankan ibadah umroh,” harapnya lagi.
 
Ia tak menampik bahwa Indonesia harus menghormati keputusan pemerintahan Arab Saudi. Ia pun berharap, kedekatan Indonesia dengan Arab bisa melahirkan kebijakan yang lebih baik bagi kedua belah pihak.
 
“Tetapi sebagai negara yang bersahabat, pemerintah tetap bisa memohon kepada pemerintah Arab Saudi agar jemaah asal Indonesia yang sudah mendapatkan visa diberi kesempatan menjalankan umroh. Apalagi sejauh ini, Indonesia masih bersih dari virus corona,” tekannya lagi.
 
Indonesia juga harus mengupayakan agar calon jemaah bisa mendapatkan kembali uangnya dengan utuh. Harus dikomunikasikan kepada pihak travel dan yang terkait agar calon Jemaah bisa mendapatkan lagi uangnya.

“Ini adalah musibah. Semua pihak sebenarnya terkena imbasnya. Tapi, sebisanya para jemaah jangan sampai dirugikan dua kali, sudah ibadah tertunda, juga rugi  secara materi," usul Rahmad.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya