Berita

Dede Zaki Mubarok (kanan)/Net

Nusantara

JMSI Banten: Keterbukaan Informasi Publik Jangan Manis Di Bibir Saja

KAMIS, 27 FEBRUARI 2020 | 23:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Banten mendukung keterbukaan informasi publik di lingkup pemerintahan daerah.

Hal tersebut disampaikan Plt Ketua JMSI Provinsi Banten Dede Zaki Mubarok saat menghadiri ekspos hasil polling dan dialog publik bertema 'Memotret Keterbukaan Informasi Publik di Tangerang' di Rumah Makan (RM) Joglo, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis, (27/2).

"Keterbukaan publik saat ini memang sangat penting dalam transparansi untuk mewujudkan good governance atau pemerintahan yang baik. Jangan hanya lips service saja. Tapi harus ada tindakan nyata," katanya.


Dalam diskusi ini juga dihadiri Direktur Visi Nusantara Subandi Misbah, Komisioner KI Provinsi Banten Luthfi Nawawi, Kabid Infokom Kabupaten Tangerang Abdul Munir, wartawan senior Wahyud Haryadi, dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail.

"Ekspos hasil polling dan dialog publik semacam ini luar biasa. Sebab, bisa mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk lebih lagi melakukan transparansi publik," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, masyarakat sangat membutuhkan berbagai informasi publik dari Pemkab, seperti hasil-hasil pembangunan.

"Pasti. Pastinya saya mendukung pembentukan komisi informasi. Sebab, semua kan harus terbuka. Saya yakin Pemkab juga berterima kasih dengan ekspos hasil polling ini. Saya juga nanti yang akan turut mendorong Perda itu. Ajukan saja," ucapnya.

Ditambahkan Kabid Infokom Kabupaten Tangerang Abdul Munir. Pemkab Tangerang sebetulnya sudah melakukan upaya-upaya keterbukaan informasi publik.

Hal itu ditandai dengan pembuatan web informasi publik dan penerbitan Peraturan Bupati tentang Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID).

"Pemkab akan menerima permintaan permohonan publik dari masyarakat. Tentu saja asal permohonan itu memenuhi syarat-syarat seperti dalam UU Keterbukaan Informasi Publik No 14/2008)," katanya.

Sementara, Komisioner Komisi Informasi Banten, Luthfi Nawawi menuturnya, KI Banten sebetulnya sudah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Tangerang.

"Tahun 2019, Kabupaten Tangerang menduduki peringkat ke-7 dari delapan kota/kabupaten. Turun dua tingkat dari 2018. Saat itu posisi Tangerang berada pada posisi 5," ungkap Luthfi.

Karena itu, dia berharap di Kabupaten Tangerang bisa segera dibentuk Komisi Informasi Publik.

"Pemkab dan DPRD harus turut mendorong pembentukan Komisi Informasi Publik di Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Direktur Visi Nusantara Subandi Misbah mejelaskan, ekspos hasil polling ini bisa dipertanggungjawabkan secara ilimah dan profesional.

"Metodologi polling ini menggunakan metode kualitatif. Ini hasil kerja intelektual," tuturnya.

"Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Tangerang belum menggembirakan. Dibutuhkan peran semua pihak, termasuk civil society agar Kabupaten Tangerang lebih transparan," dia menerangkan.

Menurutnya, usai kegiatan ini, akan menyerahkan hasil polling, resume dialog, dan rekomendasi kepada berbagai pihak terkait sebagai bahan awal inisiasi rancangan perda (Raperda) Keterbukaan Informasi Publik.

"Harapan kami, pada tahun 2021 atau 2022 mendatang, Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik atau apa pun itu sebutannya, sudah ada. Itu sebetulnya cita-cita besar kami," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya