Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kurang Setuju Putusan MK, Golkar Ingin Pileg dan Pilpres Dipisah

KAMIS, 27 FEBRUARI 2020 | 20:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Golkar lebih setuju jika Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dipisahkan atau tidak serentak. Sebab, pemilihan umum (Pemilu) 2019 lalu sedianya menjadi catatan karena didapati sejumlah persoalan yang merenggut nyawa ratusan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) karena kelelahan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan di Menara Peninsula Hotel, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (27/2).

"Kami sempat memberikan alternatif apabila bisa dimungkinkan, Pilpres Pileg itu dipisah ya. Karena kami melihat kemarin ada ekses negatif yang terjadi di Pemilu 2019 pada saat kita menggabungkan antara Pileg dan Pilpres," kata Ahmad Doli Kurnia.


Kendati begitu, kata Doli Kurnia, Golkar tetap menghargai dan menjalankan konstitusi sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pemilu tetap digelar serentak. Baik Pileg maupun Pilpres.

"Tapi itu kan semua tergantung kepada aturan yang ada. Kan sudah ada upaya menjadi Judicial Review lagi tapi putusannya. Itu kan nanti akan menjadi pertimbangan utama kami, karena itu kan konstitusi," demikian Doli Kurnia.

Sebelumnya, MK memutuskan pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, dan anggota DPD tidak bisa dipisahkan satu sama lain.

Hal itu sebagaimana tertuang pada amar putusan atas permohonan uji materi yang dimohonkan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tentang keserentakan Pemilu Pasal 167 Ayat (3) UU 7/2017 tentang Pemilu dan Pasal 201 Ayat (7) UU 10/2016.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya