Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kurang Setuju Putusan MK, Golkar Ingin Pileg dan Pilpres Dipisah

KAMIS, 27 FEBRUARI 2020 | 20:37 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Golkar lebih setuju jika Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dipisahkan atau tidak serentak. Sebab, pemilihan umum (Pemilu) 2019 lalu sedianya menjadi catatan karena didapati sejumlah persoalan yang merenggut nyawa ratusan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) karena kelelahan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia kepada wartawan di Menara Peninsula Hotel, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (27/2).

"Kami sempat memberikan alternatif apabila bisa dimungkinkan, Pilpres Pileg itu dipisah ya. Karena kami melihat kemarin ada ekses negatif yang terjadi di Pemilu 2019 pada saat kita menggabungkan antara Pileg dan Pilpres," kata Ahmad Doli Kurnia.


Kendati begitu, kata Doli Kurnia, Golkar tetap menghargai dan menjalankan konstitusi sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pemilu tetap digelar serentak. Baik Pileg maupun Pilpres.

"Tapi itu kan semua tergantung kepada aturan yang ada. Kan sudah ada upaya menjadi Judicial Review lagi tapi putusannya. Itu kan nanti akan menjadi pertimbangan utama kami, karena itu kan konstitusi," demikian Doli Kurnia.

Sebelumnya, MK memutuskan pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, dan anggota DPD tidak bisa dipisahkan satu sama lain.

Hal itu sebagaimana tertuang pada amar putusan atas permohonan uji materi yang dimohonkan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tentang keserentakan Pemilu Pasal 167 Ayat (3) UU 7/2017 tentang Pemilu dan Pasal 201 Ayat (7) UU 10/2016.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya