Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/RMOLJabar

Politik

Batalkan Agenda Luar Negeri, Ridwan Kamil: Kalau Emergency Sebenarnya Bisa Diwakili Wagub

KAMIS, 27 FEBRUARI 2020 | 04:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Separuh agenda kerja luar neger yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dibatalkan. Hal itu disampaikan Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya, Rabu (26/2).

Menurut Kang Emil, pembatalan tersebut dilakukan dalam agenda kerja mengenai finalisasi bantuan Australia untuk Citarum, pembangunan 23 rumah sakit, promosi investasi, dan penandatanganan kerja sama ekspor komoditas.

"Saya memutuskan untuk membatalkan setengah agenda dan kembali ke tanah air, untuk mengoordinasikan para kepala daerah yang daerahnya terdampak bencana banjir," tulis Kang Emil.


Setidaknya, ia mengaku ada delapan agenda yang dibatalkan. Saat ini, pembatalan tersebut tengah dikoordinasikan dengan pihak terkait agar tidak menimbulkan ketersinggungan diplomatik.

Kunjungan kerja ke luar negerinya tersebut memang belakangan menuai pro kontra di tengah masyarakat. Sebab bersamaan dengan itu, sejumlah wilayah di Jawa Barat terendam banjir dalam dua hari terakhir.

Tak hanya itu, mantan Walikota Bandung ini juga mangkir dari panggilan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI. Dalam rapat tersebut, hanya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diwakili langsung oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

Mengenai ketidakhadirannya yang berujung penundaan RDP, Ridwan Kamil menyayangkannya. Sebab tanpa dirinya, beragam agenda yang melibatkan pemerintah daerah bisa diwakili jajarannya.

"Jika Gubernur berhalangan, sebenarnya ada Wakil Gubernur yang memiliki kekuatan mengambil keputusan yang setara dalam membantu Walikota dan Bupati sebagai kepala daerah terdepan jika terjadi situasi emergency di daerahnya," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya