Mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno/Net
Mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno kembali menegaskan tak pernah menerima satu peser pun uang senilai Rp 7,5 miliar berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada Banten 2011 silam yang bergulir dalam sidang kasus TPPU yang melibatkan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana (TCW).
Ia menegaskan, sampai saat ini tak pernah melihat bentuk fisik bantuan keuangan dari TCW saat dirinya berpasangan dengan Ratu Atut Chosiyah.
"Seluruh lalu lintas keuangan diatur oleh Agus Uban (salah satu anggota tim pemenangan Atut-Rano) dan pertanggungjawaban penggunaannya dilaporkan langsung oleh Agus Uban kepada saudara Wawan selaku Ketua Tim Pemenangan. Saya hanya dilapori soal jumlah alat peraga kampanye yang dibutuhkan, skema pendistribusian, dan rencana anggarannya," tegas Rano Karno di Komplek Parlemen, Senyan, Jakarta, Rabu (26/2).
Dalam persidangan Senin lalu (24/2), majelis hakim ikut mengonfirmasi keterangan Rano pada saksi Yayah Rodiyah saat berkunjung ke kediaman Rano Karno.
Yayah mengaku tak pernah melihat terjadinya penyerahan uang kepada Rano dalam pertemuan tersebut. Yayah hanya menyerahkan uang kebutuhan Pilkada Banten itu pada Agus Uban, salah satu anggota tim pemenangan yang dikomandoi TCW.
Di persidangan tersebut pula, Rano mengaku hanya mendapat informasi secara lisan yang ia terima dari Ketua Tim Pemenangan, Agus Suban.
"Saya enggak tahu tepatnya berapa, cuma saya pernah dengar kira-kira berkisar Rp 7,5 miliar," tutup Rano yang kini menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI.