Berita

Guru SMPN 1 Turi jadi tersangka insiden 'Susur Sungai'/Net

Publika

Guru Bukan Begal Motor!

RABU, 26 FEBRUARI 2020 | 14:26 WIB

MASALAH kelalaian dan keteledoran bukan kriminal. Apabila benar guru yang lalai dalam kasus viral “Susur Sungai” yang menyebabkan korban para siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta dibotaki, sungguh tuna adab! Mengapa Saya katakan tuna adab? Memang benar-benar tuna adab!

Si pelaku pembotakan terhadap guru atau yang memberi peritah pasti sosok “setengah manusia”. Mengapa saya katakan demikian? Entah terbuat dari apa tangan, isi otak, dan isi hati seorang pemberi perintah atau pelaku pembotakan terhadap guru-guru yang lalai dan khilaf dalam kasus susur sungai.

Seorang pendidik dan penulis buku, Ade Chairil Anwar mengatakan, “Sebagai manusia, tentu khilaf dan lupa mereka perlu kita maafkan. Kita akui ada korban jiwa dalam peristiwa itu, tapi memperlakukan mereka (baca: pendidik) tak ubahnya seperti maling, sungguh tak manusiawi”.
 

 
Komentar Nzank Kartiwa seorang guru muda berprestasi dan pernah belajar di Australia  sebagai utusan dari Disdik Provinsi Jawa Barat mengatakan, “Guru tersebut silakan untuk diadili sesuai pelanggarannya, tapi akan terlihat berbudaya dan beretika tatkala guru itu tidak digunduli seperti itu”.

Cecep Taufiq Mubarak Yusuf seorang guru milenial menyatakan, sebelum ada vonis bersalah dari pengadilan siapa pun termasuk penyidik tidak  bisa menentukan seseorang bersalah atau tidak.  Bersalah dan tidak bersalah adalah otoritas hakim di pengadilan. Baginya pembotakan para guru itu sungguh melanggar etika.

Sejumlah komentar yang sangat menyayangkan  dugaan tindakan “pembotakan” terhadap guru mulai viral. Oknum jenis apa yang tega membotaki para guru? Adakah oknum penegak hukum yang tak punya etika memperlakukan seorang guru yang khilaf dan lalai sama persis dengan perilaku kriminal sekelas begal?

Mari seluruh guru Indonesia memberikan dukungan moral kepada guru yang diperlakukan bagai begal, pencuri motor dan pemerkosa. Di mana pun dan kapan pun, warga negara bahkan guru yang lalai dan melakukan kebodohan tidak harus diperlakukan tak terhormat. Ia manusia yang lalai dan tak berniat jahat!

Bangsa biadab adalah bangsa yang memuliakan koruptor, namun membotaki guru yang lalai karena sebuah kegiatan yang niatnya baik. Kegiatan pramuka itu kegiatan yang baik, bedakan dengan  kelalaian dan keteledoran. Bedakan antara begal motor dengan guru yang lalai.

Sekali lagi, bila benar ada guru yang dibotaki, tanpa alas kaki dengan baju pesakitan layaknya begal sungguh ngeri dan sadis! Ngeri melihat, sejumlah orang menyaksikan saat petugas menggiring tiga orang yang dibotaki, kaki telanjang, dan baju pesakitan. Benarkah dalam video viral itu ketiganya ada gurunya?

Sesadis-sadisnya bangsa kafir Quraisy dan peradaban kuno, tidak ditemukan bukti memperlakukan guru sedemikian tak adab. Sungguh Ibu Pertiwi akan menangis dan kebathinan guru akan terkoyak, memberontak bila guru yang khilaf dan lalai disamakan dengan begal motor! Hukum dan pengadilan itu harus ditegakan dengan baik.

Namun di atas hukum dan pengadilan mesti hadir etika, keadilan, dan pemandangan elok bagi publik. Apakah tiga orang pendidik dan pembimbing pramuka yang dibotaki, kaki telanjang, baju pesakitan bagi mata publik  pantas dan layak? Jangan sakiti perasaan publik dan profesi guru.

Kita ketahui pascakejadian peristiwa susur sungai, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Prof. Dr. Unifah Risyidi, langsung proaktif terjun ke lapangan didampingi ahli hukum LKBH PGRI Dr. KH. Wahyudi. Prof Unifah melihat langsung dan memberikan bantuan hukum bagi para guru yang terlibat.

Hak guru dalam perlindungan hukum harus dadapatkan sesuai UURI No 14 tahun 2005 dan sebagai hak warga negara. Melihat saat ini ada “pembotakan” pada guru, dalam twitternya Prof. Unifah terlihat marah dan bahkan mengancam turun ke jalan.

Bila Prof. Unifah memerintahkan para guru bersatu turun ke jalan demi membela kehormatan  guru, bahaya!

Upaya penegakan hukum kepada guru tidak disamakan dengan begal. Guru bukan begal! Kelalaian guru dalam kegiatan pramuka bukan perilaku begal. Kehormatan guru mesti ditegakan dengan adil saat penegakan hukum ditegakan.

Dudung Nurullah Koswara

Ketua Pengurus Besar PGRI

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya