Berita

Airlangga Hartarto/Net

Politik

Beda Dengan Mahfud, Airlangga Pastikan Tidak Ada Salah Ketik Di Pasal 170 RUU Ciptaker

RABU, 26 FEBRUARI 2020 | 13:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tidak ada salah ketik dalam rancangan Omnibus Law RUU Cipta Kerja sebagaimana yang pernah disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyerahkan draf tersebut ke DPR memastikan tidak ada yang salah ketik dari pasal 166 dan pasal 170 yang diributkan publik.

“Ya tentu namanya UU semua pasal itu bisa diharmonisasi. Itu biasa-biasa saja. Jadi tidak ada yang khusus,” ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2).

Pasal 166 dan pasal 170 dalam draf RUU Cipta Kerja dianggap sebagai pasal paling sembrono yang dilakukan pemerintah. Dalam pasal 166 termaktub dengan jelas mengubah prinsip dasar pemerintah daerah yang sebelumnya diatur dalam UU Pemda 23/2014.

Sedangkan dalam pasal 170  mengatur bahwa peraturan pemerintah (PP) bisa membatalkan UU.

Airlangga mengatakan kritik pedas dari masyarakat terkait dua pasal ajaib itu terjadi multi interpretasi antara maksud pemerintah dengan yang ditangkap oleh masyarakat.

“Jadi koridor-koridor itu kan perlu pembahasan dan pembuatan jangankan yang sedang dibuat, yang sudah jadi pun bisa multi-interpretasi,” urainya.

Airlangga pun membantah adanya miskoordinasi antara penyusun dengan maksud pemerintah dalam dua pasal kontroversial tersebut.

“Bukan masalah miskoordinasi, inikan masalah di dalam pembahasan uu, ada yang namanya pembulatan harmonisasi, sinkronisasi, dan yang membuat ini kan, banyak-banyak sudah membuat UU. Banyak, jadi kita sudah sangat paham bahwa ini tidak melanggar rambu-rambu daripada konstitusi,” tandasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya